BerandaDAERAHSweeping Dini Hari di Kinali, Satpol PP Damkar Pasbar Amankan 5 Wanita...

Sweeping Dini Hari di Kinali, Satpol PP Damkar Pasbar Amankan 5 Wanita Diduga LC/OP

Kinali | Mikanews : Sweeping dini Hari di Kinali, Satpol PP Damkar Pasbar berhasil amankan 5 wanita diduga Lady Companion (LC) atau Operator Pemandu (OP) dan selamatkan anak balita.

Operasi Gabungan Berawal dari Laporan Warga.

Petugas tegas tegakkan Perda, namun tetap humanis dengan melibatkan Dinas Sosial dan KPPA.

Kamis dini hari, (2/7/2026), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Pasaman Barat dengan tegas kembali melancarkan operasi penyisiran (sweeping) demi terciptanya ketertiban umum dan norma sosial di Kabupaten Pasaman Barat.

Dari hasil operasi penyisiran (sweeping) tersebut, berujung pada diamankan nya lima wanita yang diduga berprofesi sebagai Lady Companion (LC) atau Operator Pemandu (OP).

Aksi ini bermula dari kepedulian warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kafe “remang-remang” di kawasan Kapuduang, Nagari Bandua Balai, Kecamatan Kinali.

Merespons cepat laporan tersebut, Kasat Pol PP Handoko langsung memimpin tim gabungan bersama Kabid Tertib Umum dan Trantibmas (TUTM), Saparudin, untuk menuju lokasi sekira pukul 00.25 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan fakta lapangan yang sesuai dengan aduan.

Yakni, tiga wanita yang bertindak sebagai pemandu lagu ditemukan bersama sejumlah botol minuman keras berbagai merek.

Aksi penertiban ini dilakukan di hadapan saksi masyarakat sekitar untuk menjamin transparansi proses hukum.

Dari hasil identifikasi awal, ketiga wanita tersebut merupakan pendatang dari Kota Padang.

Dalam penanganan kasus ini, Satpol PP menunjukkan sisi kemanusiaan yang kuat.

Dua orang langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Pol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Namun, satu orang lainnya diperlakukan berbeda karena kondisi khusus:
ia memiliki anak balita berusia 4 tahun yang harus diperhatikan.

Pengamanan Tambahan di Pusat Pemerintahan

Tidak berhenti di situ, dalam perjalanan kembali ke Mako, kepekaan petugas kembali teruji.

Mereka menemukan dua wanita lain yang masih berkeliaran di area depan Kantor Bupati Pasaman Barat pada jam-jam rawan tersebut.

Keduanya pun segera diamankan untuk digabungkan dengan kelompok pertama guna menjalani proses verifikasi identitas dan pemeriksaan.

Pendekatan Restoratif: Bukan Sekadar Hukuman

Usai menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Pol PP, kelima wanita tersebut tidak langsung dihukum penjara, melainkan diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk menjalani asesmen psikologis dan sosial.

Hasil dari proses assessment ini menghasilkan tindakan yang bervariasi sesuai kebutuhan masing-masing individu:

Tiga orang dinyatakan layak untuk dikembalikan kepada keluarganya setelah melalui pembinaan.

Dua orang lainnya, karena kondisi kerentanan mereka, dititipkan ke Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) untuk mendapatkan pendampingan dan perlindungan lebih intensif.

Langkah strategis Satpol PP Damkar Pasaman Barat ini mengirimkan pesan jelas: Pemerintah Daerah berkomitmen penuh menjaga moralitas dan kenyamanan publik dari praktik ilegal, namun tetap mengedepankan pendekatan rehabilitasi dan perlindungan bagi para pelaku yang mungkin menjadi korban eksploitasi atau keterdesakan ekonomi.
(Plr.)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini