BerandaNASIONALPenggeledahan Tanpa Prosedur: Wajah Karyawan Hotel Tersebar di Medsos, Satpol PP Payakumbuh...

Penggeledahan Tanpa Prosedur: Wajah Karyawan Hotel Tersebar di Medsos, Satpol PP Payakumbuh Disorot

LIMAPULUH KOTA, Mikanews.id | Ketidakberesan penggeledahan yang dilakukan Satpol PP Kota Payakumbuh di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota kini terungkap lewat keterangan seorang saksi bernama Hd, yang juga merupakan karyawan hotel tersebut. Kesaksian itu disampaikan saat pemeriksaan di Polres Payakumbuh, Selasa, 14 Juli 2026.

Peristiwa berlangsung sekitar pukul 01.55 dini hari. Saat bertugas, Hd meminta petugas menunjukkan surat tugas penggeledahan. Namun, surat hanya diperlihatkan sekilas dan ditarik kembali secepatnya, sehingga Hd tak sempat membaca isinya. Alih-alih mendapat penjelasan, ia justru dibentak-bentak oleh para petugas, padahal saat itu kondisinya sedang demam dan kurang sehat.

“Saya meminta surat tugas, namun hanya diperlihatkan sekilas. Belum sempat saya baca, sudah ditarik kembali. Bahkan saya dibentak-bentak di tempat,” ungkap Hd dengan nada penuh keberatan.

Keberatan terbesar muncul ketika rekaman video penggeledahan itu menyebar luas di berbagai media sosial. Wajah Hd terlihat jelas tanpa disamarkan atau diburamkan sama sekali. Hal ini membuatnya merasa sangat malu di hadapan keluarga, kerabat, maupun teman-teman. Hingga kini, ia terus dipertanyakan keberadaannya saat kejadian oleh banyak pihak.
“Saya secara pribadi tidak menerima perlakuan ini. Wajah saya tidak diberi perlindungan, terlihat jelas dalam rekaman yang dibuat rekanan petugas. Saya malu kepada keluarga dan teman-teman. Sampai sekarang keberadaan saya saat itu masih terus dipertanyakan,” tegas Hd.

Hd menegaskan, penggeledahan yang dilakukan Satpol PP Kota Payakumbuh masuk ke wilayah Kabupaten Limapuluh Kota tanpa mengikuti prosedur yang seharusnya. Belum lagi penyebaran rekaman yang melanggar hak privasinya tanpa perlindungan apa pun. Dua hal ini menjadi keberatan serius yang akan terus diperjuangkan kebenarannya.

Terkait hal itu, kuasa hukum pelapor dari Kantor Hukum Santika menegaskan akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas. Pihaknya mendesak Polres Payakumbuh segera menindaklanjuti laporan dan kesaksian yang telah diberikan, guna menelusuri dugaan pelanggaran wewenang dan pelanggaran hak-hak warga dalam pelaksanaan penggeledahan tersebut.

“Kami akan menuntaskan permasalahan ini. Kami menegakkan keadilan,” ujar penasehat hukum dengan tegas.

Kini, kesaksian Hd telah resmi menjadi bagian dari Berita Acara Pemeriksaan Saksi, dan akan menjadi bahan pertimbangan pihak berwenang dalam proses penanganan perkara selanjutnya. Publik pun menunggu langkah tegas kepolisian terhadap dugaan pelanggaran prosedur yang merugikan warga ini. (*)

( Mahwel )

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini