BerandaBERITAKejagung Sita Aset Rp8,4 Miliar dalam Kasus Korupsi MBG, Uang dan Mobil...

Kejagung Sita Aset Rp8,4 Miliar dalam Kasus Korupsi MBG, Uang dan Mobil Mewah Diamankan

JAKARTA | mikanews — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita berbagai aset dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk tahun anggaran 2025 hingga 2026.

Nilai aset yang disita Kejagung dari tersangka berinisial DH, yang disebut sebagai mantan Kepala BGN, diperkirakan mencapai Rp8.436.069.815.

Aset tersebut terdiri atas uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, jam tangan mewah, serta sejumlah kendaraan.

Penyitaan dilakukan Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Prin-33/F.2/Fd.2/05/2026 tertanggal 29 Mei 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi penyitaan tersebut di Jakarta, Jumat, 4 September 2026.

Menurut Anang, seluruh tindakan penyitaan telah memperoleh persetujuan resmi dari Ketua Pengadilan Negeri. Aset yang diamankan nantinya akan diperhitungkan untuk pembayaran uang pengganti sesuai ketentuan hukum.

“Seluruh barang dan aset yang disita ini merupakan hasil penelusuran dan pengumpulan bukti yang sah,” kata Anang.

Dari DH, penyidik menyita satu kotak berisi jam tangan mewah Rolex seri 52509 dengan nomor seri 1J1R8052. Nilai jam tersebut diperkirakan mencapai Rp300 juta.

Penyidik juga mengamankan satu unit Toyota Innova Zenix berwarna hitam dengan nomor polisi B 1652 EII.

Selain barang mewah dan kendaraan, penyidik menemukan uang tunai yang disimpan dalam kotak besi merek Krisbow berwarna biru.

Uang tersebut terdiri atas SGD109.900, USD21.600, dan Rp20 juta.

Penyidik Kejagung kemudian menemukan uang dalam sejumlah kendaraan yang terparkir di Lantai B1 Apartemen Sentul Tower, Sentul City.

Dari Suzuki Carry Pickup putih dengan nomor polisi D 8649 UK, penyidik mengamankan USD240.000 yang disimpan dalam kotak besi berwarna biru.

Dari Honda WRV merah dengan nomor polisi F 1527 ABX, ditemukan USD20.000 serta uang rupiah masing-masing Rp4.950.000, Rp4.000.000, dan Rp990.000.

Sementara dari Toyota Avanza putih dengan nomor polisi B 1547 SZP, penyidik menyita uang tunai Rp24.500.000.

Ada pula uang tunai lainnya sebesar Rp540.293.375.

Penyitaan berikutnya dilakukan Kejagung terhadap tersangka berinisial SS, yang disebut pernah menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi pada 17 September 2025 hingga 2 Juni 2026.

Dari SS, penyidik mengamankan satu jam tangan mewah merek Bell & Ross dengan kode 3500BR-X33500208 beserta kotak penyimpanannya.

Penyidik juga menyita satu tas berisi batu permata dan perhiasan yang dilengkapi dokumen atau sertifikat.

Barang tersebut meliputi cincin batu safir biru alami, cincin batu rubi alami, cincin batu garnet hesonit, sembilan cincin dengan beragam jenis dan warna batu permata, serta satu butir batu permata biru muda transparan.

Penyidik Kejagung juga menyita aset dari tersangka berinisial AYS yang disebut sebagai pihak swasta dalam perkara tersebut.

Dari AYS, penyidik mengamankan BMW 740 LI AT berwarna putih tahun 2013 dan Toyota Alphard 2.5X A/T berwarna hitam tahun 2019.

Selain dua kendaraan tersebut, penyidik menyita uang asing berupa USD8.658 dan SGD1.800.

USD8.658 terdiri atas 86 lembar pecahan USD100, satu lembar USD50, satu lembar USD5, satu lembar USD2, dan satu lembar USD1.

Sementara SGD1.800 terdiri atas 18 lembar pecahan SGD100.

Anang menegaskan bahwa seluruh penyitaan dilakukan berdasarkan prosedur hukum dan telah mendapatkan persetujuan dari lembaga peradilan yang berwenang.

Aset yang telah diamankan akan dihitung nilainya dan digunakan dalam mekanisme pembayaran uang pengganti untuk menutup kerugian keuangan negara.

“Kami akan terus menelusuri dan mengamankan segala aset yang diduga berasal dari hasil perbuatan melawan hukum,” ujar Anang.

Penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tersebut masih berlangsung. Tim penyidik Kejagung menyatakan proses pengungkapan perkara akan terus dilakukan hingga seluruh fakta terungkap. (Red)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini