JAYAPURA | mikanews – Yahukimo kembali dilanda kekerasan setelah pasangan suami istri menjadi korban penembakan yang disebut dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang dikaitkan dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Proses evakuasi jenazah korban oleh personel TNI berlangsung dalam situasi mencekam dan berujung pada kontak senjata dengan kelompok bersenjata.
Yahukimo menjadi lokasi operasi kemanusiaan yang dilakukan Satgas TNI untuk mengevakuasi jenazah Yantinus Kogoya, yang dikenal dengan panggilan Kumis Tua, bersama istrinya. Keduanya ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penembakan.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, dalam keterangan pers pada Sabtu (25/7/2026), menyampaikan bahwa proses evakuasi di Yahukimo berhasil diselesaikan meski mendapat perlawanan dari kelompok bersenjata di sekitar lokasi kejadian.
“Syukur Alhamdulillah, proses evakuasi jenazah pasangan suami istri yang tewas dengan kondisi mengenaskan setelah ditembak dengan brutalnya oleh OPM berhasil dilakukan,” ujar Letjen Lucky.
Menurut penjelasan Panglima Kogabwilhan III, insiden terjadi ketika personel Satgas TNI sedang mengangkat jenazah korban. Pada saat proses evakuasi berlangsung, kelompok bersenjata yang berada di sekitar lokasi disebut melakukan serangan terhadap pasukan TNI.
Merespons serangan tersebut, personel Satgas TNI melakukan tindakan balasan sekaligus pengejaran terhadap kelompok yang menyerang. Pengejaran berlangsung hingga wilayah perbatasan Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Boven Digoel.
Operasi kemudian berlanjut sampai memasuki Kampung Kali Fis, Distrik Awingbon, Kabupaten Pegunungan Bintang. Dalam pengejaran itu, menurut TNI, kelompok bersenjata kembali melepaskan tembakan saat akan dilakukan penindakan.
Berdasarkan aturan pelibatan atau Rules of Engagement (ROE) yang berlaku, personel Satgas TNI mengambil tindakan untuk menghentikan ancaman tersebut. Dalam kontak senjata itu, satu anggota kelompok bersenjata dilaporkan tewas.
Dari lokasi kejadian, aparat mengamankan barang bukti berupa 12 butir peluru tajam dan sebuah telepon seluler yang ditemukan tersimpan di dalam noken milik anggota kelompok tersebut.
Namun, menurut TNI, senjata api yang diduga digunakan dalam penyerangan terhadap warga sipil maupun personel Satgas berhasil dibawa kabur oleh anggota kelompok lainnya yang melarikan diri.
“Tindakan kami tepat dan menjunjung tinggi hukum serta HAM, karena respons tersebut murni untuk melindungi nyawa personel dan menyelesaikan tugas kemanusiaan,” tegas Letjen Lucky.
Menyikapi meningkatnya aksi kekerasan di wilayah Papua Pegunungan, Kogabwilhan III mengeluarkan peringatan kepada seluruh anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Letjen Lucky meminta kelompok tersebut menghentikan aksi kekerasan, menyerahkan senjata, dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia juga menyatakan TNI akan mengambil tindakan tegas dan terukur apabila aksi bersenjata terus berlanjut.
Dalam peristiwa ini, TNI mencatat sedikitnya tiga warga sipil menjadi korban. Selain pasangan suami istri Yantinus Kogoya dan istrinya, satu korban lainnya masih dalam proses identifikasi.
Sementara itu, dari pihak TPNPB-OPM, juru bicara Sebby Sambom mengklaim kelompoknya bertanggung jawab atas penembakan tersebut. Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Kamis (23/7/2026), Sebby menyebut aksi itu dilakukan oleh pasukan Kodap XVI Yahukimo di bawah pimpinan Kopitua Heluka pada Senin (20/7/2026).
Sebby juga menyatakan penembakan tersebut merupakan peringatan kepada warga sipil Papua agar tidak bekerja sama dengan aparat militer Indonesia. Pernyataan tersebut merupakan klaim dari pihak TPNPB-OPM.
Hingga berita ini ditulis, aparat gabungan TNI dan Polri masih memperketat pengamanan di wilayah Yahukimo dan sekitarnya. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga situasi keamanan, mencegah munculnya korban tambahan, serta memastikan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman. (Jsk)





