BerandaDAERAHKarhutla di Mukomuko, Polisi dan Tim Gabungan Langsung Bertindak

Karhutla di Mukomuko, Polisi dan Tim Gabungan Langsung Bertindak

MUKOMUKO | mikanews – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melanda lahan masyarakat di Dusun 2, Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Rabu, 9 September 2026. Kobaran api langsung ditangani Polres Mukomuko bersama tim gabungan sebelum meluas ke area lain.

Lahan yang terbakar merupakan milik Matra, warga Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko. Berdasarkan pendataan, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Respons cepat dilakukan dengan mengerahkan 15 personel Polres Mukomuko ke lokasi. Pemadaman juga melibatkan satu unit mobil pemadam kebakaran dengan lima personel.

Penanganan tidak dilakukan kepolisian seorang diri. BPBD Kabupaten Mukomuko, Dinas Damkar, Pemerintah Desa Ujung Padang, dan Babinsa ikut turun untuk mengendalikan kobaran api.

Begitu tiba di lokasi, tim gabungan langsung menyasar titik api. Pemadaman dilakukan untuk menghentikan penyebaran api agar tidak menjalar ke lahan lainnya dan mendekati permukiman masyarakat.

Kerja cepat tersebut berhasil. Api dapat dikendalikan hingga akhirnya padam. Setelah pemadaman selesai, kondisi lokasi dilaporkan aman.

Dari hasil pendataan terhadap kondisi masyarakat sekitar, tidak ditemukan adanya warga yang terdampak gangguan kesehatan akibat kebakaran tersebut. Tidak ada laporan kasus ISPA yang menyebabkan warga menjalani rawat inap maupun rawat jalan.

Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., menegaskan kesiapsiagaan menghadapi Karhutla akan terus ditingkatkan.

Ia juga meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Menurutnya, keberadaan titik api harus segera dilaporkan agar dapat ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila menemukan titik api atau potensi Karhutla, segera laporkan agar dapat ditangani dengan cepat sehingga tidak meluas dan membahayakan masyarakat maupun lingkungan sekitar,” ujar Riky.

Polres Mukomuko menyatakan langkah pencegahan dan respons cepat akan terus dikedepankan dalam menghadapi Karhutla. Sinergi dengan unsur terkait menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Peristiwa di Desa Ujung Padang ini menjadi pengingat bahwa penanganan titik api membutuhkan tindakan cepat. Api yang segera dikendalikan dapat mencegah dampak yang lebih luas terhadap lahan dan lingkungan sekitar.

Sumber : Humas Polres Mukomuko

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini