BerandaDAERAHSidak Kendaraan Dinas Pasaman Barat, Tunggak Pajak Terancam TPP Ditahan

Sidak Kendaraan Dinas Pasaman Barat, Tunggak Pajak Terancam TPP Ditahan

PASAMAN BARAT – MIKANEWS.ID | Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang belum memenuhi kewajiban administrasi kendaraan dinas. Melalui inspeksi mendadak (sidak) kendaraan operasional jabatan, ASN maupun pejabat yang menunggak pajak kendaraan dinas dipastikan akan dikenai sanksi berupa penundaan pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Sidak kendaraan dinas tersebut dilaksanakan seusai apel gabungan di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (3/8). Kegiatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman Barat, Doddy San Ismail, bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Zulfi Agus.

Sidak kendaraan dinas Pasaman Barat difokuskan pada pemeriksaan seluruh kendaraan roda empat operasional jabatan yang digunakan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta para camat di Kabupaten Pasaman Barat.

SIDAKDalam pemeriksaan itu, tim menemukan sejumlah kendaraan yang pajak kendaraan bermotornya telah melewati masa berlaku. Selain itu, kondisi kebersihan dan perawatan beberapa kendaraan dinas juga dinilai belum memenuhi standar yang diharapkan.

“Setelah apel gabungan, kami melakukan sidak terhadap kendaraan dinas milik kepala OPD, kepala bagian, dan camat. Kami menemukan beberapa kendaraan yang pajaknya telah jatuh tempo. Selain itu, kebersihan kendaraan juga perlu mendapat perhatian,” kata Sekda Pasaman Barat, Doddy San Ismail.

Doddy menegaskan, kendaraan dinas merupakan aset milik pemerintah daerah yang dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena berasal dari uang rakyat, kendaraan tersebut harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, setiap pejabat atau ASN yang dipercayakan menggunakan kendaraan dinas wajib menjaga kondisi kendaraan sekaligus memenuhi seluruh kewajiban administrasi, termasuk pembayaran pajak tepat waktu.

“Kami mengingatkan seluruh pemegang kendaraan dinas agar segera melunasi kewajiban pajak. Kendaraan ini dibeli dari uang rakyat dan digunakan untuk melayani masyarakat, sehingga harus dirawat dan dijaga dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

SIDAKTPP ASN Pasaman Barat akan menjadi instrumen penegakan disiplin yang diterapkan pemerintah daerah. Doddy menegaskan, mulai ke depan, ASN yang masih mengabaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas tidak akan menerima pembayaran TPP hingga seluruh tunggakan diselesaikan.

Kebijakan tersebut, menurutnya, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam meningkatkan kedisiplinan aparatur sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

“Ke depan, setiap ASN yang memegang kendaraan dinas dan tidak memenuhi kewajiban pembayaran pajak akan dikenai sanksi berupa penundaan TPP sampai seluruh kewajiban tersebut diselesaikan. Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga dan mengamankan aset daerah,” tegas Doddy.

Melalui sidak ini, pemerintah berharap seluruh pemegang kendaraan dinas lebih bertanggung jawab dalam merawat aset daerah, menjaga kebersihan kendaraan, serta memastikan seluruh administrasi, khususnya pembayaran pajak kendaraan, dipenuhi tepat waktu demi mendukung pelayanan publik yang optimal.(*)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini