Jakarts | Mikanews : Federal Reserve (The Fed) resmi menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin ke kisaran 3,75%–4,00% dalam hasil rapat FOMC yang berlangsung 15–16 September 2026.
Keputusan bulat ini menjadi kenaikan pertama sejak 2023. Namun yang menarik, Bitcoin justru bergerak naik — dari sekitar US$75.400 menjelang pengumuman, menembus area US$76.000 pada Kamis (17/9/2026) setelah keputusan dirilis.
Kenaikan Sudah Diantisipasi Pasar; Chief Marketing Officer INDODAX, Aloysia Dian, menilai respons tersebut menunjukkan bahwa kebijakan suku bunga bukan satu-satunya penggerak pasar kripto.
“Kenaikan ini sudah banyak diantisipasi pasar, sehingga sebagian dampaknya sudah tercermin pada harga sebelum pengumuman. Ketika hasil akhirnya sesuai ekspektasi, tidak selalu muncul tekanan jual tambahan,” jelasnya.
Meski Bitcoin menguat, proyeksi terbaru tetap menunjukkan arah kebijakan yang hati-hati.
The Fed menaikkan proyeksi inflasi 2026 menjadi 3,7% dan pertumbuhan ekonomi menjadi 2,3%, dengan mayoritas pejabat masih membuka kemungkinan kenaikan lanjutan hingga akhir tahun.
“Penguatan Bitcoin pasca-FOMC perlu dilihat sebagai dinamika pasar yang lebih luas, bukan tanda bahwa risiko telah hilang. Investor tetap perlu mencermati arah inflasi, kebijakan The Fed berikutnya, arus dana institusional, dan kondisi likuiditas global,” tegas Aloysia.
Selain faktor makro, dinamika khusus industri seperti arus masuk dana ETF Bitcoin, perkembangan regulasi, dan sentimen pasar juga menjadi penentu pergerakan harga.
INDODAX mengingatkan investor agar tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan reaksi harga sesaat.
Selalu pertimbangkan profil risiko, kelola posisi secara disiplin, dan lakukan riset mandiri sebelum bertransaksi.
(Red)





