BerandaDAERAHEmrizal, Ditunjuk Jadi Plt. Kaur TU MTsN 7 Pasaman Barat

Emrizal, Ditunjuk Jadi Plt. Kaur TU MTsN 7 Pasaman Barat

Pasaman Barat | Mikanews.id – Menyusul masuknya masa purnabakti, Seprinaldi, sebagai PNS sekaligus Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 Pasaman Barat, untuk menjalankan tugas sebagai Plt Kau TU, ditunjuk Emrizal, sehari-hari guru di madrasah itu.

Penunjukan Emrizal sebagai Plt Kaur TU, ditetapkan dengan terbitnya SK (Surat Keputusan) ditandatangani Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Thomas Febria, diserahkan pada apel pagi di halaman kantor itu, Simpang Empat, Senin (3/8). Hadir pada kesempatan itu, Kepala MTsN 7, Sulpandri, dan Zuprinaldi, juga menerima SK pensiun.

Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, diwakili Kasubbag Tata Usaha, Suharjo, sampaikan, tugas dan wewenang: Emrizal bertanggung jawab penuh dalam mengelola administrasi surat-menyurat, penataan arsip pemerintahan, pelayanan umum, hingga pengelolaan aset organisasi.

Sebagai pejabat pelaksana tugas, Emrizal secara umum tetap menjalankan fungsi dan tugas pokok sebagai tenaga pendidik di madrasah negeri, dengan lokasi Paroman Bondar, Nagari Seberang Kenaikan, Kecamatan Gunung Tuleh.

Pada kesempatan ini, atas nama kepala kantor dan keluarga besar Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, dirinya mengucapkan selamat dan sukses kepada Emrizal, atas ditunjuknya dirinya sebagai Plt. Kaur TU pada MTsN 7 Pasaman Barat.

Pada kesempatan yang sama, tambah Suharjo, dirinya juga mengucapkan selamat dan sukses untuk Zuprinaldi, mulia tanggal 1 Agustus 2026, memasuki masa purna bakti sebagai PNS sekaligus mantan Kaur TU MTsN 7 Pasaman Barat. (gmz)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini