PADANG | Mikanews.id – Ancaman narkotika di Sumatera Barat memasuki babak baru. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengungkapkan adanya indikasi bahwa wilayah Sumbar tidak lagi sekadar menjadi jalur peredaran narkoba, tetapi mulai mengarah sebagai lokasi produksi. Fakta tersebut menjadi perhatian utama dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Istana Gubernur, Selasa (4/8/2026).
Narkoba Sumbar menjadi isu utama dalam pertemuan yang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), aparat penegak hukum, serta berbagai instansi terkait. Selain membahas narkotika, forum juga menyoroti persoalan LGBT dan berbagai masalah sosial yang dinilai membutuhkan penanganan terpadu lintas sektor.
Mahyeldi mengatakan informasi yang diterima Pemerintah Provinsi dari BNNP menunjukkan perkembangan yang mengkhawatirkan. Selama ini Sumatera Barat dikenal sebagai daerah perlintasan narkotika, namun kini muncul indikasi adanya aktivitas produksi di wilayah tersebut.
“Selama ini kita mengira Sumatera Barat hanya menjadi daerah perlintasan. Namun dari informasi yang kami terima dari BNNP, ada indikasi narkoba juga diproduksi di daerah ini. Artinya persoalannya jauh lebih serius dan harus menjadi perhatian kita bersama,” ujar Mahyeldi.
Menurutnya, penanganan persoalan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan penindakan hukum. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, kemudian diperkuat di sekolah, masyarakat, hingga pemerintahan nagari.
Narkoba Sumbar juga mendorong Pemerintah Provinsi mengambil langkah pencegahan di sektor pendidikan. Dinas Pendidikan telah diminta memperketat pengawasan terhadap setiap aktivitas pihak luar yang masuk ke lingkungan sekolah guna menghindari potensi perekrutan maupun penyalahgunaan yang menyasar peserta didik.
Mahyeldi menegaskan seluruh sekolah harus menjadi kawasan yang aman bagi generasi muda. Setiap orang yang masuk ke lingkungan pendidikan harus diketahui identitas dan tujuan kedatangannya agar pengawasan berjalan lebih efektif.
Selain sekolah, pemerintah juga mengoptimalkan peran nagari dan lembaga adat sebagai benteng pertama dalam mendeteksi berbagai persoalan sosial. Mulai dari penyalahgunaan narkoba, perjudian daring, hingga berbagai bentuk penyimpangan sosial lainnya diharapkan dapat diketahui sejak dini sehingga penanganannya lebih cepat dan tepat.
Dalam forum tersebut juga dipaparkan hasil skrining terhadap sekitar 12 ribu peserta didik baru tingkat SMA di Sumatera Barat.
Hasilnya menunjukkan sekitar 21 persen siswa mengaku pernah mengalami kekerasan. Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan program pendampingan yang melibatkan guru bimbingan konseling, tenaga kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Terkait isu LGBT, Mahyeldi menegaskan pemerintah akan menjalankan pendekatan sesuai kewenangan melalui layanan psikologis, layanan kesehatan, serta kerja sama dengan berbagai lembaga sosial dan instansi terkait.
Sementara itu, Kepala BNNP Sumatera Barat Toton Rasyid memaparkan prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional meningkat dari 1,73 persen menjadi 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa.
Berdasarkan hasil survei terbaru, diperkirakan terdapat sekitar 63 ribu penyalahguna narkoba di Sumatera Barat.
Mayoritas pengguna pertama kali mengenal narkotika melalui lingkungan pergaulan pada rentang usia produktif 15 hingga 24 tahun.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keluarga dan sekolah masih menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan, terlebih kapasitas rehabilitasi yang tersedia saat ini belum mampu menampung seluruh penyalahguna.
Kepala Badan Intelijen Daerah Sumatera Barat, Achmad Dailimy, menambahkan jaringan peredaran narkotika terus berkembang sehingga dibutuhkan penguatan operasi terpadu lintas instansi, terutama pada jalur masuk dari Provinsi Riau dan Jambi.
Di sisi lain, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat Kombes Pol Wedy Mahadi memaparkan hasil penindakan sepanjang Januari hingga Juli 2026. Dalam periode tersebut, Polda Sumbar berhasil mengungkap berbagai kasus dengan barang bukti hampir satu ton ganja, lebih dari 42 kilogram sabu, serta ratusan butir ekstasi.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama yang erat antara kepolisian, BNNP, TNI, unsur intelijen, serta seluruh pemangku kepentingan dalam memberantas jaringan narkotika.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, turut menekankan pentingnya memperkuat program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba sekaligus membangun ketahanan keluarga sebagai benteng utama untuk mencegah lahirnya pengguna baru.
FGD tersebut menghasilkan komitmen bersama seluruh unsur Forkopimda untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi ancaman narkotika dan persoalan sosial lainnya.
Kesepakatan yang dihasilkan meliputi peningkatan deteksi dini hingga tingkat nagari, penguatan edukasi di lingkungan pendidikan, optimalisasi layanan rehabilitasi, penegakan hukum terhadap jaringan narkotika, serta penyusunan langkah terpadu guna menjaga keamanan dan ketahanan sosial di Sumatera Barat. (Red)





