BENGKULU | mikanews – Revitalisasi SMAN 4 Bengkulu yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1.581.899.000 menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian penggunaan material dengan dokumen kontrak. Temuan tersebut mendorong desakan agar pemerintah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek.
Revitalisasi SMAN 4 Bengkulu merupakan pekerjaan yang meliputi rehabilitasi lima ruang kelas, dua laboratorium IPA, serta pembangunan dua ruang kelas baru. Berdasarkan data proyek, pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama 180 hari kalender sejak 7 Juli 2026.
Pantauan yang dilakukan bersama DPD LSM Dewan Pemantau Penyelenggara Negara Indonesia (DPPNI) Provinsi Bengkulu menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat perhatian.
Selain dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material, papan informasi proyek juga disebut tidak mencantumkan sistem pelaksanaan pekerjaan, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme pelaksanaannya.
Revitalisasi SMAN 4 Bengkulu menjadi perhatian karena pada bagian rangka atap ditemukan dugaan perbedaan antara spesifikasi dalam dokumen kontrak dengan material yang terpasang di lapangan.
Berdasarkan temuan tersebut, dokumen kontrak disebut mengharuskan penggunaan rangka baja ringan jenis TASO. Namun, di lokasi proyek ditemukan sebagian besar material yang terpasang menggunakan merek Wija TRUSS.
Pergantian material itu diduga tidak disertai penjelasan mengenai perubahan spesifikasi pekerjaan. Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan proyek dengan dokumen kontrak maupun standar teknis yang berlaku.
Kepala tukang yang ditemui di lokasi mengaku hanya memasang material yang telah disediakan. Menurutnya, para pekerja tidak mengetahui rincian spesifikasi maupun merek material yang digunakan.
“Kami hanya pasang sesuai bahan yang disiapkan. Soal merek atau spesifikasi kami tidak terlalu paham,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sistem pembayaran tenaga kerja dilakukan setiap pekan dengan upah Rp150 ribu per hari untuk tukang dan Rp200 ribu per hari untuk kepala tukang.
Ketua DPD DPPNI Provinsi Bengkulu, Harif Fadhilla, menilai dugaan perbedaan spesifikasi material perlu segera diperiksa oleh instansi yang berwenang.
Menurutnya, apabila benar terjadi perubahan tanpa prosedur yang sah, hal tersebut berpotensi berdampak terhadap kualitas bangunan maupun penggunaan anggaran negara.
“Uang rakyat harus menjamin bangunan yang aman dan layak. Jika spesifikasi diubah sepihak, ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tapi upaya memangkas mutu demi keuntungan sepihak,” tegas Harif Fadhilla.
Selain dugaan ketidaksesuaian material, hasil pemantauan juga mencatat belum terlihat pagar pembatas maupun sistem pengamanan di area pekerjaan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi warga sekolah selama proses pembangunan berlangsung.
Saat dimintai keterangan, Kepala SMAN 4 Bengkulu menyampaikan bahwa proyek dilaksanakan secara swakelola. Namun, hingga berita ini disusun belum ada penjelasan mengenai dugaan pergantian material maupun alasan tidak dicantumkannya sistem pelaksanaan pada papan informasi proyek.
Sementara itu, panitia pelaksana, konsultan pengawas, dan instansi terkait juga belum memberikan tanggapan resmi terhadap temuan yang disampaikan DPPNI.
Menindaklanjuti temuan tersebut, DPPNI bersama masyarakat meminta pemerintah segera melakukan pemeriksaan lapangan dengan mencocokkan material yang digunakan dengan dokumen kontrak asli.
Mereka juga meminta evaluasi terhadap seluruh tahapan pekerjaan apabila ditemukan penyimpangan.
Selain itu, pemerintah diminta memanggil seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam proyek, termasuk kepala sekolah, panitia pelaksana, dan konsultan pengawas, guna memberikan penjelasan secara terbuka.
Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, temuan tersebut diharapkan diteruskan kepada aparat pengawas internal maupun aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.
Media ini memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan apabila ingin menyampaikan penjelasan atau informasi tambahan terkait proyek revitalisasi SMAN 4 Bengkulu.
Identitas Proyek:
- Instansi: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Lokasi: Jalan Zainul Arifin RT 12 RW 02, Kelurahan Timur Indah, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.
- Nilai pekerjaan: Rp1.581.899.000.
- Sumber dana: APBN Tahun Anggaran 2026.
- Waktu pelaksanaan: 180 hari kalender, mulai 7 Juli 2026. (Red)





