Pasaman Barat , Mikanews.id | Rencana pembangunan Kantor Imigrasi di Pasaman Barat mulai mendapat dukungan serius dari Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Pemkab Pasbar menyiapkan sejumlah opsi lahan milik daerah yang dinilai berpotensi menjadi lokasi pembangunan kantor pelayanan keimigrasian tersebut.
Pembahasan mengenai rencana itu dilakukan Bupati Pasaman Barat Yulianto bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat Arvin Gumilang di ruang kerja bupati, Senin (10/8).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Zulmanur Arif serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Agam Kizlar Assad.
Pemkab Petakan Aset untuk Lokasi Kantor Imigrasi
Bupati Pasaman Barat Yulianto menyambut baik rencana pembangunan Kantor Imigrasi di wilayah Pasbar. Menurutnya, kehadiran kantor tersebut akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan keimigrasian.
Selama ini, masyarakat Pasaman Barat yang membutuhkan layanan keimigrasian harus menempuh perjalanan ke daerah lain. Karena itu, keberadaan kantor imigrasi di Pasaman Barat dinilai dapat memangkas jarak dan mempermudah akses pelayanan.
Terkait lokasi, Pemkab Pasbar telah mempertimbangkan beberapa lahan yang merupakan aset pemerintah daerah.
“Rencana pembangunan Kantor Imigrasi, Pemkab sudah mempertimbangkan lahannya di Pasaman Barat, tepatnya ada di beberapa lokasi seperti di belakang kantor bupati dan kawasan perkantoran Padang Tujuh,” ujar Yulianto.
Namun, lokasi tersebut belum ditetapkan sebagai lokasi pembangunan. Pemkab masih akan melakukan survei dan menyesuaikannya dengan ketentuan tata ruang serta persyaratan dari dinas terkait.
Kawasan Perkantoran Simpang Empat Jadi Pertimbangan
Yulianto menyebut kawasan perkantoran pemerintahan di Simpang Empat menjadi salah satu pertimbangan karena lokasinya dinilai lebih mudah dijangkau masyarakat.
Pemkab juga akan memastikan terlebih dahulu aset mana yang masih dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Kantor Imigrasi.
“Sebagusnya memang di daerah perkantoran. Coba nanti dipastikan aset kita di wilayah Simpang Empat mana yang kita ambil dan karena beberapa aset sudah kita hibahkan untuk kemajuan pembangunan Pasaman Barat. Setelah ini kita tinjau sesuai tata ruang,” kata Yulianto.
Pemetaan aset tersebut menjadi bagian penting sebelum pemerintah menentukan lokasi yang akan diajukan. Selain status lahan, aspek aksesibilitas, kelayakan lokasi, tata ruang, dan kebutuhan pelayanan juga akan menjadi pertimbangan.
Imigrasi Sebut Jarak Jadi Persoalan Utama
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat Arvin Gumilang mengatakan pembangunan Kantor Imigrasi di Pasaman Barat memiliki nilai strategis.
Menurut Arvin, jarak menjadi salah satu persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat Pasaman Barat ketika membutuhkan pelayanan keimigrasian.
Masyarakat harus melakukan perjalanan ke wilayah lain, termasuk menuju Bukittinggi maupun Kota Padang, untuk mendapatkan layanan tersebut.
“Dukungan pemerintah daerah dan masyarakat sangat kita butuhkan untuk membangun Kantor Imigrasi ini. Karena jarak tempuh antara Pasaman Barat dengan Bukittinggi maupun Kota Padang cukup jauh,” kata Arvin.
Karena itu, Direktorat Jenderal Imigrasi berharap komunikasi dengan Pemkab Pasaman Barat terus diperkuat, terutama dalam proses penyiapan lahan dan penentuan lokasi yang memenuhi persyaratan.
Lokasi Belum Diputuskan
Hingga pertemuan tersebut berlangsung, belum ada keputusan final mengenai lokasi pembangunan Kantor Imigrasi di Pasaman Barat.
Pemkab Pasbar masih akan memetakan aset dan melakukan peninjauan terhadap sejumlah opsi lokasi. Hasil pemetaan selanjutnya akan disesuaikan dengan tata ruang serta dibahas bersama perangkat daerah terkait.
Pertemuan Bupati Pasaman Barat dengan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat itu juga dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pasaman Barat Yosmar Difia, sejumlah kepala bagian, serta unsur terkait lainnya.
Jika pembangunan tersebut terealisasi, keberadaan Kantor Imigrasi di Pasaman Barat nantinya diharapkan dapat membuat pelayanan keimigrasian lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat setempat.(*)
(red)



Kawasan Perkantoran Simpang Empat Jadi Pertimbangan
Lokasi Belum Diputuskan

