KAPUAS HULU, Mikanews.id | Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, pengamanan perbatasan semakin diperketat. Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras ilegal melalui jalur tidak resmi (JTR) di wilayah pengawasan Pos Sei Kelik, Sabtu dini hari, 15 Agustus 2026.
Sebanyak 48 botol miras jenis Lemon Gin diamankan, upaya ini sekaligus menutup ruang gerak barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di garis batas negara.
Berdasarkan informasi dari warga mengenai maraknya pengiriman barang ilegal lewat jalur tersembunyi, personel Pos Sei Kelik melaksanakan penyergapan (ambush) terencana.
Sabtu, 15 Agustus 2026, sekira pukul 01.05 WIB. berlokasi di
Jalur tidak resmi (JTR) wilayah perbatasan, kawasan Pos Sei Kelik, perbatasan RI–Malaysia
tim pimpinan Kopda Eko menghentikan seorang warga berinisial B yang melintas.
Pemeriksaan menemukan satu peti berisi 48 botol minuman keras ilegal jenis Lemon Gin yang diselundupkan lewat jalur tidak resmi.
Barang bukti diamankan untuk proses hukum selanjutnya.Personel Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad, dipimpin langsung Pos Sei Kelik oleh Kopda Eko.
Komandan Satgas Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M. memberikan arahan dan apresiasi atas keberhasilan tersebut.
– Patroli & Komunikasi Sosial: Intelijen diperkuat melalui patroli rutin dan pendekatan kepada warga. Masyarakat turut menyampaikan informasi adanya aktivitas pengiriman barang ilegal.
– Penyergapan Terencana: Tim menempati posisi pengawasan di titik jalur tikus yang diperkirakan dilewati penyelundup.
– Penghentian & Pemeriksaan: Sasaran ditemukan, dihentikan, dan diperiksa. Barang ilegal ditemukan dan diamankan secara tertib.
– Komitmen Berkelanjutan: Dansatgas menegaskan: patroli perimeter, penyergapan berkala, dan komsos persuasif akan terus diperkuat hingga ruang gerak kegiatan ilegal benar-benar tertutup rapat.
“Kami terus intensifkan patroli, ambush berkala, dan komsos persuasif guna menutup ruang gerak kegiatan ilegal serta menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban di sepanjang garis batas negara.” Terang Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia, Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M.
Menjelang hari kemerdekaan, keamanan adalah harga mati.
Penyelundupan barang ilegal bukan sekadar melanggar hukum tapi ini dapat berpotensi merusak tatanan sosial, membahayakan ketertiban, dan mengganggu kekhidmatan perayaan kemerdekaan.
Keberhasilan ini membuktikan: ketika aparat dan masyarakat bersatu, jalur tikus pun bisa ditutup.
Keamanan perbatasan adalah keamanan seluruh bangsa, dan kemerdekaan yang dirayakan dengan tertib adalah kemerdekaan yang sesungguhnya.(*)
(Red)





