BUKIT TINGGI, Mikanews — Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Yulianto menerima bantuan pemulihan ekonomi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk 53 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak bencana. Bantuan pemulihan ekonomi dampak bencana tahun 2026 tersebut diberikan masing-masing sebesar Rp3 juta. Total bantuan yang diterima 53 KPM mencapai Rp159 juta.
Penyerahan bantuan berlangsung dalam kegiatan Sosialisasi Langkah Strategis Penanggulangan Kemiskinan Berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat Tahun 2026 di Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Rabu (30/9/2026).
Bupati Pasbar Yulianto hadir bersama Kepala Dinas Sosial Pasaman Barat Vanvoni Gorbi dalam kegiatan tersebut.
Bantuan itu telah ditransfer langsung ke rekening masing-masing KPM. Dana tersebut diperuntukkan untuk membantu pemulihan usaha dan ekonomi keluarga yang terdampak bencana pada 2025.
Yulianto menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat Pasaman Barat.
Menurutnya, bantuan tersebut dapat membantu masyarakat yang terdampak bencana untuk kembali menjalankan aktivitas ekonomi keluarga.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemerintah Provinsi Sumatra Barat. Bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Pasaman Barat dalam pemulihan ekonomi, khususnya bagi masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Yulianto.
Ia berharap para penerima menggunakan bantuan sesuai peruntukannya. Pemanfaatan dana tersebut diharapkan dapat membantu membangkitkan kembali usaha dan perekonomian keluarga setelah terdampak bencana.
Penanggulangan Kemiskinan Harus Berbasis Data
Penyerahan bantuan tersebut menjadi bagian dari kegiatan sosialisasi strategi penanggulangan kemiskinan yang menggunakan DTSEN sebagai salah satu dasar perumusan kebijakan.
Kegiatan dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumatera Barat Ahmad Zakri.
Ahmad Zakri menekankan pentingnya kebijakan konkret dalam menangani kemiskinan. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu menggunakan data DTSEN dan didukung pemutakhiran data secara berkelanjutan.
“Diperlukan kebijakan konkret seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan penanganan kemiskinan dengan menggunakan data DTSEN, serta pengoptimalan pemutakhiran data sehingga bantuan tepat sasaran,” tegasnya.
Penggunaan data yang terus diperbarui dinilai penting agar program pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang sesuai dengan sasaran penerima.
Kegiatan tersebut dihadiri Bappeda dan BKAD Provinsi Sumatera Barat serta perangkat daerah yang menangani urusan sosial dari seluruh kabupaten/kota di Sumatera Barat.
Sejumlah narasumber juga hadir dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial dan Balai Besar Pelatihan Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial.
Selain untuk Kabupaten Pasaman Barat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada kesempatan tersebut juga menyerahkan Bantuan Usaha Pemulihan Ekonomi Dampak Bencana Tahun 2026 kepada penerima di 12 kabupaten/kota di Sumatera Barat.
Bagi 53 KPM di Pasaman Barat, bantuan Rp159 juta tersebut diarahkan untuk mendukung pemulihan usaha ekonomi keluarga yang terdampak bencana tahun 2025.(Aulia)





