SURAKARTA | mikanews — Fiskal daerah menjadi perhatian Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Komite IV menilai penguatan fiskal nasional harus berjalan seiring dengan kemampuan pemerintah daerah membiayai pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kegiatan ekonomi produktif.
Pandangan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Komite IV DPD RI di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Mas Said Surakarta. Forum tersebut digelar untuk menghimpun masukan dalam penyusunan Pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2027 dan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI Elviana mengatakan kesehatan APBN tidak boleh hanya dilihat dari kondisi fiskal pemerintah pusat. Menurut dia, kemampuan daerah juga menjadi bagian penting dalam menentukan keberhasilan kebijakan anggaran nasional.
“RAPBN 2027 tidak boleh hanya sehat secara nasional, tetapi juga harus mampu memperkuat ketahanan fiskal daerah,” kata Elviana.
RAPBN 2027 merancang belanja negara sebesar Rp4.097,2 triliun. Dari jumlah tersebut, Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp3.362,2 triliun, sedangkan Transfer ke Daerah (TKD) dialokasikan sebesar Rp735 triliun.
Porsi TKD tersebut sekitar 18 persen dari total belanja negara. Besaran ini menjadi perhatian Komite IV karena pemerintah daerah tetap membutuhkan ruang fiskal untuk menjalankan pelayanan publik sekaligus membiayai pembangunan yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi.
Elviana menegaskan, dampak APBN harus dapat dilihat sampai ke tingkat daerah. Stabilitas ekonomi makro, menurut dia, harus diterjemahkan menjadi pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan infrastruktur, lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Perhatian terhadap fiskal daerah juga muncul dari kondisi belanja daerah pada 2025–2026. Berdasarkan materi yang dipaparkan dalam FGD, belanja daerah mengalami kontraksi sebesar 11,1 persen.
Pada periode yang sama, belanja modal turun 29,5 persen. Penurunan belanja modal menjadi perhatian karena jenis belanja tersebut berkaitan dengan kemampuan daerah membangun infrastruktur dan menciptakan sumber pertumbuhan baru.
Chief Financial Economist MORE, Rianovel Mare, mengatakan peningkatan kualitas belanja daerah memang diperlukan. Namun, efisiensi anggaran tidak boleh diartikan sebagai semakin sempitnya ruang fiskal.
“Kita harus membedakan antara efisiensi dan penyempitan ruang fiskal. Belanja yang berkualitas memang penting, tetapi daerah tetap membutuhkan kapasitas fiskal yang cukup agar dapat membiayai pembangunan yang produktif,” ujar Rianovel.
Menurut Rianovel, pemerintah daerah perlu meningkatkan efektivitas dan produktivitas APBD. Namun, langkah tersebut harus didukung kapasitas fiskal yang memadai agar daerah tetap memiliki kemampuan melakukan investasi pembangunan.
FGD juga menyoroti asumsi pertumbuhan ekonomi sekitar 6 persen dalam kaitannya dengan berbagai risiko ekonomi. Akademisi UIN Raden Mas Said Surakarta mengingatkan sejumlah faktor yang perlu diperhatikan, termasuk nilai tukar, harga minyak, suku bunga, dan daya beli masyarakat.
Pertumbuhan ekonomi nasional dinilai belum cukup apabila tidak memberikan dampak nyata di daerah. Manfaat pertumbuhan perlu diteruskan melalui investasi, penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Kepala BPKAD Jawa Tengah Dwiyanto Priyonugroho menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur dan hilirisasi yang mampu menghasilkan nilai tambah di daerah.
Menurut Dwiyanto, daerah tidak seharusnya hanya menjadi lokasi proyek atau pemasok bahan baku. Masyarakat dan pelaku ekonomi lokal perlu memperoleh manfaat dari proses investasi dan penciptaan nilai tambah.
“Infrastruktur dan hilirisasi harus menciptakan nilai tambah di daerah. Daerah jangan hanya menjadi tempat proyek atau pemasok bahan baku, tetapi harus ikut menikmati proses penciptaan nilai, investasi, dan lapangan kerja,” ujar Dwiyanto.
Untuk kawasan Solo Raya, penguatan konektivitas Solo–Semarang, agroindustri, pariwisata, dan ekonomi kreatif dinilai dapat menjadi bagian dari strategi pengembangan ekonomi regional.
Perguruan tinggi juga didorong berperan sebagai pusat inovasi regional. Keterhubungan antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dunia usaha, UMKM, dan masyarakat dinilai penting agar hasil riset dapat dikembangkan menjadi inovasi, investasi, serta lapangan kerja.
Komite IV DPD RI menilai kebijakan Transfer ke Daerah dalam RAPBN 2027 harus mampu menjawab dua kebutuhan sekaligus. Pertama, memastikan pelayanan dasar tetap berjalan. Kedua, memberikan ruang bagi daerah untuk mengembangkan sektor ekonomi yang memiliki potensi.
“Pertumbuhan ekonomi harus punya daya ungkit sampai ke daerah. Karena itu, desain APBN 2027 harus memastikan daerah memiliki ruang untuk bergerak, berinvestasi, dan mengembangkan potensi ekonominya masing-masing,” tegas Elviana.
Komite IV DPD RI menekankan bahwa fiskal nasional dan fiskal daerah merupakan bagian yang saling berkaitan. Konsolidasi anggaran pemerintah pusat tidak boleh membuat kemampuan daerah untuk membangun semakin terbatas.
Bagi Komite IV, ukuran keberhasilan RAPBN 2027 bukan sekadar kemampuan menjaga angka-angka fiskal nasional. APBN juga harus mampu memastikan daerah memiliki kapasitas untuk memberikan pelayanan, berinvestasi, menciptakan lapangan kerja, dan mengembangkan sumber pertumbuhan baru.
“APBN yang sehat adalah APBN yang mampu menjaga stabilitas nasional sekaligus membuat daerah semakin kuat. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan anggaran adalah seberapa jauh manfaat pembangunan dirasakan masyarakat,” pungkas Elviana.
sumber: siaran pers DPD RI





