KARAWANG | mikanews – Pemkab Karawang meraih Pemimpin Daerah Award 2026 yang diselenggarakan iNEWS Media Group di JHC iNews Tower, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) malam.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas terobosan dan peningkatan berkelanjutan Pemkab Karawang dalam bidang pelayanan publik dan pendidikan.
Dua program menjadi sorotan dalam capaian tersebut, yakni Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Karawang Cerdas atau Kacer.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengatakan penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, penghargaan justru menjadi bukti sekaligus tantangan agar kinerja pemerintah daerah semakin maksimal.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah MPP. Layanan ini dirancang untuk memudahkan masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan dalam satu lokasi.
Melalui MPP, berbagai instansi dan jenis layanan ditempatkan dalam satu gedung atau lokasi.
Layanan yang tersedia mencakup administrasi kependudukan, perizinan usaha, surat-surat warga, hingga pelayanan sosial.
Dengan konsep tersebut, warga tidak perlu berpindah dari satu kantor ke kantor lain untuk menyelesaikan urusan yang berbeda.
Aep mengatakan tujuan utama MPP adalah memberikan pelayanan yang lebih mudah bagi masyarakat.
“Tujuannya sederhana: memudahkan warga, bukan mempersulit. Kalau urusan cepat selesai, warga bisa segera beraktivitas dan mencari nafkah,” ujar Aep.
Program unggulan lainnya adalah Karawang Cerdas (Kacer) di bidang pendidikan.
Program tersebut menghadirkan modul pembelajaran sebagai pengganti Lembar Kerja Siswa atau LKS. Modul dibagikan ke seluruh sekolah negeri.
Untuk tingkat sekolah dasar, modul diperuntukkan bagi siswa kelas 1 hingga kelas 6. Sementara di tingkat sekolah menengah pertama, modul diberikan untuk kelas 7 hingga kelas 9.
Modul tersebut dirancang berdasarkan kurikulum yang berlaku serta disusun agar dapat digunakan oleh guru dan siswa.
Pemkab Karawang menyebut program Kacer ditujukan untuk meringankan beban orang tua sekaligus memastikan ketersediaan bahan belajar bagi siswa.
“Kami pastikan setiap anak punya bahan belajar yang sama lengkapnya — tak peduli kaya atau sederhana. Modul ini sudah mulai didistribusikan dan terus dipantau penggunaannya,” jelas Aep.
Menurut Aep, manfaat program pemerintah tidak boleh hanya terlihat ketika program diluncurkan. Pelaksanaannya harus terus dipantau dan dievaluasi berdasarkan kondisi yang dirasakan masyarakat.
Ia mencontohkan evaluasi dilakukan terhadap antrean pelayanan di MPP maupun penggunaan modul Kacer di sekolah.
“Kami terus lakukan evaluasi berkala: bagaimana antrean di MPP, apakah modul dipakai dan bermanfaat, kendala apa yang masih dirasakan warga? Kalau ada yang belum pas — segera perbaiki. Kalau sudah baik — pertahankan dan tingkatkan,” tegasnya.
Pemkab Karawang menempatkan penghargaan tersebut sebagai bagian dari evaluasi terhadap program yang telah berjalan.
Pemimpin Daerah Award 2026 diberikan setelah melalui penilaian yang mencakup inovasi pelayanan, keberpihakan kepada masyarakat, keberlanjutan program, serta respons terhadap keluhan warga.
Aep menegaskan penghargaan tersebut bukan semata-mata milik pemerintah daerah/Pemkab Karawang.
“Bagi kami, penghargaan ini milik seluruh warga Karawang — karena merekalah yang seharusnya diuntungkan dari setiap kebijakan yang kami buat,” pungkas Aep. (Eagus)





