MUKOMUKO | mikanews – Warga apresiasi Polres Mukomuko setelah jembatan penghubung Desa Retak Mudik dan Desa Retak Ilir, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu selesai diperbaiki.
Jembatan tersebut sebelumnya sudah tidak layak digunakan oleh kendaraan roda dua maupun roda empat. Kondisi itu membuat akses penghubung antar desa tersebut membutuhkan penanganan.
Polres Mukomuko bergerak cepat dengan mendukung program pemerintah melalui pembangunan atau renovasi jembatan yang mengalami kondisi tidak layak digunakan.
Perbaikan jembatan rampung pada Jumat (28/8/2026). Pengerjaan dilakukan personel Polsek Sungai Rumbai bersama masyarakat setempat.
Kini, jembatan tersebut kembali dapat dimanfaatkan warga untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
Jalur tersebut memiliki fungsi penting karena menghubungkan Desa Retak Mudik dengan Desa Retak Ilir. Selain menjadi akses mobilitas warga, jembatan digunakan untuk mengangkut hasil perkebunan.
Tokoh masyarakat, Putra Andeka, menyampaikan apresiasi kepada Polres Mukomuko dan Polsek Sungai Rumbai yang telah membantu memperbaiki jembatan tersebut.
“Kami mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., melalui Polsek Sungai Rumbai yang telah memperbaiki jembatan ini. Bantuan ini sangat berarti bagi warga,” ujar Putra.
Putra Andeka mengatakan keberadaan jembatan sangat penting bagi aktivitas masyarakat di kedua desa.
Menurutnya, jembatan tersebut juga berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi warga karena menjadi salah satu jalur untuk mengangkut hasil perkebunan.

Sementara itu, Kapolsek Sungai Rumbai Ipda Benikno Aquino, S.H., mengatakan perbaikan jembatan dilakukan sebagai tindak lanjut perintah langsung Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K.
“Perbaikan atau revitalisasi jembatan di Desa Retak Mudik ini merupakan perintah langsung Bapak Kapolres Mukomuko. Alhamdulillah, pekerjaan telah selesai dan jembatan sudah dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” kata Benikno saat meninjau lokasi.
Benikno menjelaskan, Polres Mukomuko mendukung program pemerintah melalui langkah cepat dalam menangani infrastruktur jembatan yang sudah tidak layak digunakan.
Perbaikan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polri membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar.
Revitalisasi jembatan itu disebut sebagai bagian dari program Jembatan Merah Putih Presisi.
“Revitalisasi infrastruktur jembatan ini merupakan bagian dari program Polri yang dikenal dengan Jembatan Merah Putih Presisi. Tujuannya untuk membantu masyarakat agar aktivitas dan mobilitas mereka menjadi lebih lancar,” ujarnya.
Dengan selesainya perbaikan, warga kembali memiliki akses penghubung antara Desa Retak Mudik dan Desa Retak Ilir.
Jembatan tersebut kini dapat digunakan untuk mendukung mobilitas masyarakat, termasuk aktivitas pengangkutan hasil perkebunan.
Respons cepat Polres Mukomuko dalam mendukung perbaikan jembatan tersebut mendapat apresiasi masyarakat karena akses yang sebelumnya tidak layak digunakan kini telah selesai diperbaiki dan dapat dimanfaatkan kembali. (Red)





