BerandaNASIONALKPK Geledah 3 Instansi Pemkab Bogor, Uang Rp1,5 Miliar Diamankan

KPK Geledah 3 Instansi Pemkab Bogor, Uang Rp1,5 Miliar Diamankan

Bogor | Mikanews — KPK kembali menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam dua hari berturut-turut, 27–28 Agustus 2026, penyidik mendatangi tiga instansi dan membawa sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Tiga lokasi yang digeledah adalah Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dua perkara yang sedang ditangani KPK, yakni dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi serta dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.

Sebelumnya, pada 21 Agustus 2026, KPK telah mengonfirmasi pengamanan uang tunai sebesar Rp1,5 miliar dalam tahap penyelidikan. Uang tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan upah atau pungutan di Bappenda Kabupaten Bogor.

Sehari sebelumnya, pada 20 Agustus, sempat beredar informasi mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT). Namun, KPK meluruskan informasi tersebut dan menyatakan belum ada penangkapan.

Perkembangan perkara kemudian memasuki tahap penyidikan pada 27 Agustus 2026 setelah diterbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum.

Pada hari yang sama, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika membenarkan adanya kegiatan tersebut.

Penggeledahan berlanjut pada Jumat, 28 Agustus 2026. Kali ini, penyidik mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan melakukan pemeriksaan selama lebih dari dua jam.

Penyidik kemudian terlihat meninggalkan lokasi dengan membawa dua koper besar menuju Gedung Merah Putih KPK. Isi koper tersebut belum dijelaskan secara rinci.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

“Dalam penggeledahan hari ini, penyidik menyita beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan-pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Selanjutnya akan ditelaah guna membantu mengungkap perkara menjadi terang,” kata Budi.

Dokumen yang diamankan dari tiga lokasi tersebut akan dianalisis untuk mendalami perkara yang sedang ditangani KPK.

KPK menyebut salah satu jalur penyidikan berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi di Bappenda. Dalam perkara ini, uang tunai Rp1,5 miliar telah diamankan.

Jalur lainnya berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor. Dinas Pendidikan menjadi salah satu lokasi yang digeledah untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan pengadaan tersebut.

Budi menegaskan dokumen dan barang bukti yang diperoleh penyidik masih dalam proses analisis. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap secara jelas pihak yang terlibat, besaran kerugian, serta aliran uang dalam perkara tersebut.

Hingga informasi ini disusun, berdasarkan fakta dalam bahan berita ini, KPK belum menetapkan nama tersangka.

Rangkaian penggeledahan dan pengamanan uang tunai tersebut membuat penanganan perkara Pemkab Bogor menjadi perhatian. Namun, status hukum pihak-pihak yang terkait tetap menunggu hasil penyidikan KPK.

KPK kini memiliki sejumlah dokumen dari tiga instansi serta uang tunai Rp1,5 miliar yang sebelumnya telah diamankan. Seluruh barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk membuat perkara menjadi terang.

Publik pun menunggu perkembangan berikutnya, terutama mengenai siapa yang bertanggung jawab atas dugaan pemotongan insentif serta siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor. (Eagus)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini