BerandaDAERAHMusdes Gading Jaya Tetapkan 3 Prioritas RKPDes 2027

Musdes Gading Jaya Tetapkan 3 Prioritas RKPDes 2027

Mukomuko | mikanews — Musdes Desa Gading Jaya, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, menetapkan tiga prioritas pembangunan yang akan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.

Tiga program tersebut yakni pembangunan satu titik sumur bor, rehabilitasi Jalan Usaha Tani (JUT) sepanjang 1 kilometer, dan pembangunan rabat beton.

Ketiga program itu menjadi bagian dari hasil pembahasan dalam Musyawarah Desa yang digelar di Balai Desa Gading Jaya pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Musdes dihadiri perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.

Penetapan tiga prioritas tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan Desa Gading Jaya pada tahun anggaran 2027.

Kepala Desa Gading Jaya, Azwardi, menegaskan bahwa rencana pembangunan yang masuk dalam RKPDes 2027 tidak ditentukan secara sepihak oleh pemerintah desa.

“Rencana pembangunan ini murni hasil pembahasan bersama seluruh elemen masyarakat. RKPDes bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan pijakan utama yang menentukan arah dan prioritas pembangunan desa untuk satu tahun ke depan,” ujar Azwardi.

RKPDes sendiri merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk satu tahun. Dokumen tersebut menjadi dasar dalam menerjemahkan rencana kerja pemerintah desa ke dalam program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.

musdes

RKPDes juga menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Karena itu, hasil Musdes tidak langsung menjadi pelaksanaan kegiatan. Hasil kesepakatan tersebut terlebih dahulu menjadi bahan penyusunan rancangan RKPDes 2027.

Rancangan RKPDes selanjutnya akan ditetapkan melalui Peraturan Desa sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa.

Dengan mekanisme tersebut, tiga prioritas yang telah disepakati memiliki tahapan lanjutan sebelum masuk pada pelaksanaan dan penganggaran.

“Semua yang disepakati hari ini menjadi dasar pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan desa yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ucap Azwardi.

Masyarakat Desa Gading Jaya berharap pembangunan yang masuk dalam RKPDes 2027 dapat direalisasikan sesuai hasil kesepakatan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung bagi warga. (Red)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini