Tangerang | Mikanews — Tiang reklame roboh menutupi sebagian Jalan Raya Mauk, tepatnya di perempatan Oja, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin (14/9/2026).
Tiang reklame yang memuat promosi perumahan cluster tersebut roboh setelah diterpa angin kencang. Material tiang sempat menutup badan jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi mengatakan tiang reklame sempat terlihat bergoyang ketika angin bertiup kencang. Tidak lama kemudian, tiang patah dan roboh hingga melintang di jalan.
“Anginnya cukup kencang, tiang itu jatuh dan meliuk-liuk menutupi jalan. Untungnya anak sekolah baru pulang dan belum banyak yang melintas, jadi tidak ada korban,” ujar seorang warga di lokasi.
Peristiwa tersebut langsung menimbulkan perhatian warga karena kondisi fisik tiang disebut sudah tidak layak. Warga melihat adanya bagian tiang yang berkarat dan keropos.
Selain kondisi konstruksi, warga juga mempertanyakan legalitas pemasangan reklame tersebut.
Di sekitar lokasi, warga mengaku tidak menemukan papan keterangan atau tanda yang menunjukkan status perizinan pemasangan reklame.
Kondisi itu memunculkan dugaan bahwa tiang reklame tersebut didirikan tanpa izin resmi. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan karena hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari instansi berwenang mengenai status perizinannya.
Aspek kelayakan konstruksi juga belum mendapat penjelasan resmi dari dinas terkait.
Runtuhnya tiang sempat membuat kendaraan harus melintas secara bergantian. Arus lalu lintas di sekitar perempatan Oja pun mengalami perlambatan.
Petugas kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Trantib Kecamatan Sepatan kemudian mendatangi lokasi. Petugas melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurai gangguan arus kendaraan.
Bagi warga, kejadian tersebut menjadi peringatan mengenai pentingnya pengawasan terhadap reklame yang berdiri di ruang publik, terutama yang berada di sepanjang jalur dengan aktivitas kendaraan dan masyarakat yang tinggi.
Warga meminta pemerintah tidak hanya melakukan penertiban setelah reklame roboh atau menimbulkan masalah. Pemeriksaan kondisi fisik dan pendataan legalitas reklame dinilai perlu dilakukan secara berkala.
“Pastikan setiap tiang memiliki izin dan memenuhi standar keselamatan, agar kejadian serupa tidak menimpa warga lain,” harap warga.
Warga juga mendorong pemerintah memperketat pengawasan terhadap seluruh reklame yang berdiri di wilayah Sepatan dan kawasan sekitarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari dinas terkait mengenai status izin pemasangan maupun kelayakan konstruksi tiang reklame yang roboh di Jalan Raya Mauk tersebut. (HHS)





