BerandaDAERAHPolemik Pucuak Adat Aia Bangih Memanas, Aulia Amri Ditegaskan Sah Secara Adat

Polemik Pucuak Adat Aia Bangih Memanas, Aulia Amri Ditegaskan Sah Secara Adat

PASAMAN BARAT, Mikanews.id — Polemik Pucuak Adat Aia Bangih Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, kembali mencuat. Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang bersama sejumlah unsur adat menegaskan tetap mempertahankan Aulia Amri bergelar Sutan Kerajaan sebagai Pucuak Adat Aia Bangih.

Penegasan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Aia Bangih, Senin (14/9/2026).

Pertemuan tersebut digelar untuk memberikan klarifikasi terkait munculnya prosesi palewaan Ahmad Sarwansyah sebagai Pucuak Adat Aia Bangih.

Sebelumnya, Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang menyatakan telah menetapkan dan melewakan Aulia Amri Sutan Kerajaan melalui proses adat pada 16 Juli 2026.

Perwakilan niniak mamak, imam, katik, bila dan pegawai Nagari Aia Bangih, Tasmir Datuk Rajo Mau, mengatakan penetapan calon Pucuak Adat diawali dari proses internal kaum setelah Pucuak Adat sebelumnya mengundurkan diri.

Calon yang ditetapkan kaum kemudian dibahas melalui musyawarah dan mufakat bersama niniak mamak.

“Kami mewakili seluruh niniak mamak, imam, katik, bila dan pegawai di lingkungan KAN Aia Bangih mendukung dan menunjuk Saudara Aulia Amri Sutan Kerajaan dari Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang yang telah ditetapkan dan disetujui Ampek Paruik Rang Kayo Bungo Tanjuang,” ujar Tasmir.

Menurutnya, setelah calon disepakati, proses dilanjutkan dengan tahapan adat, termasuk menentukan waktu pelaksanaan palewaan.

Atas dasar proses tersebut, pihak Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang mempertanyakan munculnya palewaan terhadap Ahmad Sarwansyah yang melibatkan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Pasaman Barat bersama perwakilan LKAAM Sumatera Barat.

Tasmir menilai, pihak yang hendak memberikan sikap atau legitimasi dalam persoalan adat seharusnya terlebih dahulu memahami mekanisme adat yang berlaku di Nagari Aia Bangih.

“Kami sangat menyayangkan dan kecewa atas tindakan LKAAM Kabupaten dan Provinsi. Seharusnya mereka turun ke lapangan dan melihat kondisi yang sebenarnya. Di Aia Bangih tidak pernah terjadi pelewaan Pucuak Adat tanpa musyawarah mufakat dalam adat salingka nagari,” katanya.

Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang Tolak Palewaan Ahmad Sarwansyah

Kepala Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang, Machdizar Syah Rang Tuo Rajo, menyampaikan sikap yang lebih tegas.

Ia mengatakan Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang bersama empat induak atau empat paruik telah menetapkan Aulia Amri Sutan Kerajaan sebagai Pucuak Adat Aia Bangih.

Proses palewaan terhadap Aulia Amri disebut telah dilaksanakan pada 16 Juli 2026.

“Kami kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang mewakili empat induak menolak pelewaan Saudara Ahmad Sarwansyah sebagai Pucuak Adat Aia Bangih karena kami telah mengangkat dan melewakan Saudara Aulia Amri gelar Sutan Kerajaan pada 16 Juli 2026 sebagai Pucuak Adat Aia Bangih yang sah sesuai prosedur,” tegas Machdizar.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa polemik tidak hanya berkaitan dengan perbedaan nama calon Pucuak Adat.

Persoalan juga menyangkut kewenangan kaum, proses musyawarah dan pemahaman mengenai tata cara adat salingka nagari di Aia Bangih.

Karena itu, penyelesaian persoalan dinilai membutuhkan pertemuan bersama seluruh unsur adat yang berkaitan dengan kepemimpinan Pucuak Adat Aia Bangih.

Bundo Kanduang Tegaskan Penetapan Berasal dari Kaum

Perwakilan Bundo Kanduang Ampek Induak Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang, Neti Hartati, mengatakan penentuan calon Pucuak Adat merupakan kewenangan kaum Ampek Induak yang disebut sebagai bagian dari garis keturunan Rajo Aia Bangih.

Menurutnya, keputusan terhadap Aulia Amri lahir melalui proses musyawarah dan mufakat keluarga.

Pandangan serupa disampaikan Mahram Suri Yanti, Bundo Kanduang Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang.

Ia mengatakan, berdasarkan tata cara adat Aia Bangih yang mereka pegang, kedudukan rajo atau Pucuak Adat ditetapkan oleh Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang.

“Jabatan rajo atau Pucuak Adat ditetapkan oleh Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang dan tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun tanpa musyawarah mufakat secara adat,” tegasnya.

Neti menambahkan, anggota kaum Ampek Induak telah memilih dan menyetujui Aulia Amri Sutan Kerajaan karena dinilai memiliki kemampuan dan kelayakan untuk menjalankan kepemimpinan adat.

Tokoh Adat Ingatkan Jangan Sampai Menjadi Konflik Sosial

Di tengah menguatnya perbedaan sikap mengenai Pucuak Adat Aia Bangih, sejumlah niniak mamak yang hadir menyerukan agar anak kemenakan dan masyarakat tidak terprovokasi.

Perbedaan pandangan mengenai kepemimpinan adat diharapkan tidak berkembang menjadi pertikaian antarkelompok.

Konferensi pers tersebut dihadiri sejumlah tokoh adat, di antaranya Datuak Bandaro Farizi Fildi, Tasmir Datuk Rajo Mau, Datuak Mudo Zulsyafrinal, Rangtuo Rajo Machdizar Syah, Datuak Tan Malenggang Rinaldi, Datuak Tan Maliputi Habizar, Datuak Rajo Amad Arial Tanjuang, Datuak Besa Nikmal, Bila Nagari Mailizar dan Panungkek Datuak Tan Malenggang Syamlidar.

Turut hadir perwakilan Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang serta Bundo Kanduang.

Mereka menekankan bahwa perbedaan pendapat dalam persoalan adat semestinya diselesaikan melalui musyawarah, mufakat dan mekanisme adat.

Tekanan maupun tindakan yang berpotensi memecah masyarakat dinilai tidak menjadi jalan penyelesaian.

Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang menyatakan tetap mempertahankan keputusan pengangkatan dan palewaan Aulia Amri Sutan Kerajaan.

Namun, adanya prosesi palewaan Ahmad Sarwansyah menunjukkan bahwa persoalan mengenai legitimasi Pucuak Adat Aia Bangih masih menjadi polemik.

Penyelesaian terbuka yang menghadirkan seluruh pihak dinilai penting agar dasar kewenangan, proses musyawarah serta tata cara adat yang digunakan masing-masing pihak dapat dijelaskan secara terang.

Pada akhirnya, polemik kepemimpinan adat tersebut diharapkan tidak menyeret anak kemenakan dan masyarakat ke dalam konflik terbuka.

Adat semestinya menjadi ruang untuk mencari jalan keluar dan menjaga persatuan, bukan menjadi sumber perpecahan.

(Akhir)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini