Pasaman Barat, Mikanews.id — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat meminta seluruh partai politik tidak hanya menjalankan fungsi politik, tetapi juga memperkuat kontribusinya dalam menciptakan kehidupan demokrasi yang sehat di daerah.
Selain itu, pengelolaan bantuan keuangan yang diterima partai politik dari pemerintah daerah diminta dilakukan secara tertib, terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta mengikuti aturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Bupati Pasaman Barat melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pasaman Barat, Yosmar Difia, ketika membuka Sosialisasi Pembinaan Partai Politik di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa (15/9).
Kegiatan tersebut dihadiri pengurus partai politik se-Kabupaten Pasaman Barat. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pasaman Barat Zulfi Agus dan perwakilan Inspektorat Pasaman Barat turut menjadi narasumber.
Yosmar menjelaskan, keberadaan partai politik memiliki posisi penting dalam kehidupan demokrasi. Partai politik memiliki fungsi dalam mendorong keterlibatan masyarakat, memberikan pendidikan politik, menyiapkan kader kepemimpinan, serta membawa aspirasi masyarakat.
Ia menyebut, demokrasi yang baik tidak cukup hanya diukur dari suksesnya pelaksanaan pemilu atau tingginya keikutsertaan masyarakat dalam pemilu.
Menurutnya, partai politik juga harus mampu melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya dengan mengedepankan prinsip demokratis, transparansi, akuntabilitas, serta administrasi yang tertib.
“Demokrasi yang berkualitas juga ditentukan oleh bagaimana partai politik mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara demokratis, transparan, akuntabel, tertib administrasi dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Yosmar.
Pemkab Pasaman Barat, lanjutnya, juga menilai hubungan yang baik antara pemerintah daerah dengan partai politik perlu terus dibangun.
Perbedaan pandangan, pilihan maupun kepentingan politik merupakan hal yang dapat terjadi dalam kehidupan demokrasi. Perbedaan tersebut diharapkan dapat disikapi secara dewasa dan tidak menjadi penyebab terjadinya perpecahan.
“Perbedaan harus kita kelola menjadi kekuatan bersama untuk mencapai tujuan yang sama, yakni membangun Kabupaten Pasaman Barat agar semakin aman, damai, demokratis, maju dan sejahtera,” katanya.
Pendidikan Politik Perlu Diperkuat
Yosmar juga mengingatkan partai politik agar memperkuat pendidikan politik di tengah masyarakat.
Menurutnya, pendidikan politik diperlukan untuk meningkatkan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi, termasuk membangun sikap saling menghargai terhadap perbedaan.
Masyarakat juga diharapkan memiliki pemahaman untuk menolak politik uang dan lebih berhati-hati terhadap informasi yang tidak benar.
Partai politik juga diminta mengambil bagian dalam menjaga persatuan, kerukunan masyarakat serta kondisi sosial dan politik yang tetap stabil di Pasaman Barat.
Bantuan Keuangan Harus Dipertanggungjawabkan
Selain fungsi politik, perhatian dalam sosialisasi tersebut juga diarahkan pada penggunaan bantuan keuangan partai politik.
Yosmar menyampaikan, bantuan yang bersumber dari APBD merupakan dukungan pemerintah terhadap kelembagaan serta pelaksanaan fungsi partai politik.
Karena menggunakan anggaran daerah, bantuan tersebut harus dimanfaatkan sesuai peruntukan dan dikelola secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
Partai politik penerima bantuan diminta memperhatikan seluruh tahapan pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan, pertanggungjawaban hingga pelaporan.
Penggunaan bantuan untuk pendidikan politik juga diharapkan tidak sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi memberikan manfaat bagi masyarakat dalam meningkatkan pengetahuan dan kesadaran politik.
Yosmar berharap sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pengurus partai politik mengenai tata kelola kelembagaan, hak dan kewajiban, serta mekanisme penggunaan bantuan keuangan.
“Kami berharap seluruh peserta memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya dan menggali informasi terkait proses, mekanisme, teknis pelaporan hingga pemeriksaan penggunaan bantuan keuangan partai politik,” tuturnya.
Ia meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan aktif. Dengan demikian, pengelolaan bantuan keuangan partai politik di Pasaman Barat diharapkan semakin tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(Aulia)





