Sidoarjo | Mikanews : Pelaksanaan program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 di SDN Suko 1, Kecamatan Sidoarjo, dengan alokasi bantuan APBN sebesar Rp1.607.711.713 menuai sorotan masyarakat terkait penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pemantauan langsung di lokasi pada Senin (14/9/2026) menemukan sejumlah pekerja beraktivitas tanpa perlengkapan dasar yang memadai.
Beberapa pekerja terlihat berjalan di atas puing material dan benda tajam hanya dengan sandal jepit, bahkan ada yang tanpa alas kaki.
Penggunaan helm keselamatan, sarung tangan, dan masker penahan debu juga belum diterapkan secara menyeluruh, padahal pekerjaan mencakup pengangkutan material dan pengerjaan di area tinggi.
Rinto Indrawan, mandor lapangan, mengakui sepatu keselamatan masih dalam proses pengadaan.
“Untuk APD lain, seluruh pekerja kami minta menggunakan helm dan rompi,” ujarnya.
Ia berkomitmen segera menertibkan dan memperketat pengawasan penggunaan APD mulai keesokan harinya.
Masyarakat menilai P2SP selaku pengelola seharusnya sudah menyiapkan prosedur K3 sejak awal.
Dengan anggaran lebih dari Rp1,6 miliar dan waktu pelaksanaan 120 hari kerja (21 Agustus–18 Desember 2026), aspek keselamatan semestinya diantisipasi matang.
“Setiap kegiatan pembangunan yang didanai anggaran negara wajib menerapkan K3 secara konsisten. Keterlambatan pengadaan tidak boleh mengesampingkan perlindungan dasar bagi pekerja,” ungkap warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Masyarakat berharap instansi pengawas segera melakukan evaluasi berkala agar proyek revitalisasi sekolah ini berjalan sesuai regulasi teknis tanpa mengabaikan keselamatan para pekerja di lapangan.
(Hsy)





