BATAM | mikanews — Sembilan jurnalis asal Provinsi Kepulauan Riau(Kepri) mengambil langkah organisasi yang menarik perhatian kalangan pers. Pada Kamis, 17 September 2026, mereka secara resmi menyatakan bergabung dengan Pro Jurnalismedia Siber (PJS).
Pernyataan sikap tersebut diserahkan langsung di Korla Coffee, Batam, kepada Ketua Umum PJS Mahmud Marhaba. Penyerahan turut disaksikan Sekretaris Jenderal PJS Riky Fermana dan Bendahara Umum Sofyan Siahaan.
Sembilan jurnalis yang menyatakan bergabung dengan PJS yakni Andi Gino, Amril Agin, Richard Nainggolan, Novianto, Iman Suryanto, Ambok Akok, Roma Uly Sianturi, dan Qori Ul Fitra.
Langkah tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya mereka berada di lingkungan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Keputusan meninggalkan PWI dan bergabung dengan PJS disebut bukan semata-mata perpindahan organisasi, tetapi bagian dari pilihan untuk mencari ruang yang dinilai sesuai dengan pandangan mereka mengenai pembinaan dan masa depan profesi jurnalistik.
“Kami melihat PJS memiliki semangat untuk merangkul wartawan melalui pembinaan, program Uji Kompetensi Wartawan, serta perlindungan hukum bagi jurnalis yang sedang menjalankan tugas,” ungkap salah satu perwakilan.
Mereka juga menyadari bahwa PJS saat ini belum tercatat sebagai konstituen Dewan Pers. Kondisi tersebut tidak menjadi penghalang bagi keputusan mereka untuk bergabung.
“Setiap organisasi memiliki perjalanannya. Yang terpenting adalah komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan integritas,” tegas perwakilan jurnalis tersebut.
Dalam pernyataan mereka, PJS disebut telah memiliki anggota wartawan yang tersebar di 23 provinsi. Para jurnalis Kepri tersebut melihat pembinaan kompetensi sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas profesi wartawan.
Salah satu hal yang turut menguatkan keputusan mereka adalah prinsip yang disampaikan Ketua Umum PJS Mahmud Marhaba mengenai pembinaan wartawan.
“Jangan karena mereka belum kompeten, lalu kita abaikan dan kucilkan. Selama mereka masih menyandang profesi sebagai wartawan, maka tugas kita adalah membina mereka hingga kompeten dan profesional,” kata Mahmud Marhaba sebagaimana dikutip dalam pernyataan tersebut.
Prinsip itu kemudian menjadi salah satu pijakan bagi sembilan jurnalis tersebut. Bagi mereka, wartawan yang belum memenuhi kompetensi bukan untuk dijauhi, tetapi perlu mendapatkan pembinaan, pendidikan, dan kesempatan untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya.
Mereka memandang organisasi pers tidak hanya sebagai tempat berhimpun. Organisasi juga diharapkan menjadi ruang untuk meningkatkan kapasitas, menjaga integritas, dan memperjuangkan kepentingan profesi jurnalistik.
Meski memilih bergabung dengan PJS, kesembilan jurnalis tersebut menegaskan keputusan itu tidak dimaksudkan untuk memutus hubungan dengan sesama pekerja pers.
“Kami ingin terus menjaga silaturahmi dengan seluruh insan pers, organisasi wartawan, dan elemen masyarakat. Langkah ini bagian dari upaya memperkuat pers di Kepri dan Indonesia,” ujar mereka.
Dari Kepulauan Riau (Kepri), sembilan jurnalis itu menyatakan siap menjalani proses pembinaan, meningkatkan kompetensi, serta berkontribusi dalam kehidupan pers.
Keputusan tersebut sekaligus menegaskan bahwa dinamika organisasi kewartawanan terus berlangsung di tengah tuntutan terhadap profesionalisme, kompetensi, independensi, dan integritas jurnalis.
Bagi mereka, bergabung dengan PJS merupakan langkah untuk menemukan “rumah perjuangan” yang diyakini dapat menjadi ruang belajar dan pengembangan profesionalisme wartawan.
Langkah sembilan jurnalis Kepri ini kini menjadi bagian dari dinamika organisasi pers di tingkat daerah yang turut bersinggungan dengan perkembangan dunia jurnalistik nasional. (Syn)





