GARUT | mikanews — Bunda PAUD di tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Garut diperkuat untuk meningkatkan partisipasi anak usia dini mengikuti pendidikan pra-sekolah.
Penguatan tersebut dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut melalui kegiatan pembinaan dan manajemen PAUD bersama Pokja Bunda PAUD di Aula Musadaddiyah, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan itu mengangkat tema “Peran Bunda PAUD dalam Mendukung Wajib Belajar 1 Tahun Pra Sekolah dan Peningkatan APK PAUD”.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Iwan Riswandi, mengatakan pendidikan anak usia dini menjadi fondasi bagi kesiapan anak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Menurut Iwan, kemampuan anak mengikuti pembelajaran yang lebih mendalam, termasuk menghadapi digitalisasi pendidikan, perlu dipersiapkan sejak usia dini.
“Kemampuan anak menghadapi pembelajaran yang lebih mendalam dan digitalisasi pendidikan tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba. Harus dimulai sejak dini, tepatnya di jenjang PAUD,” ujarnya.
Iwan juga menyoroti posisi Bunda PAUD desa dan kelurahan dalam menghubungkan kebijakan pendidikan dengan masyarakat.
Ia berharap Bunda PAUD dapat mendorong keluarga agar memastikan anak mengikuti pendidikan pra-sekolah sebelum memasuki pendidikan dasar.
“Kita berharap Bunda PAUD mampu menggerakkan keluarga agar anak-anak tidak melewatkan pendidikan pra-sekolah sebelum masuk ke jenjang pendidikan dasar,” katanya.
Kepala Seksi PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Awat Setiawati, mengatakan kegiatan tersebut merupakan agenda rutin. Namun, kegiatan tidak hanya berisi pengarahan dari pemerintah.
Forum tersebut juga menjadi ruang bagi para Bunda PAUD untuk bertukar pengalaman, pengetahuan, dan praktik yang telah dilakukan di lingkungan masing-masing.
“Alhamdulillah, Bunda-bunda PAUD bisa saling berbagi ilmu dan praktik baik untuk kemajuan PAUD di lingkungannya masing-masing,” ungkap Awat.
Kegiatan pembinaan itu diikuti Bunda PAUD dari desa dan kelurahan yang tersebar di 27 kecamatan se-Kabupaten Garut.
Pada saat yang sama, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut tengah menyusun rancangan besar wajib belajar 13 tahun. Rancangan tersebut akan mencakup kebutuhan pendidikan bagi anak pada jenjang pra-sekolah.
Penguatan peran Bunda PAUD di tingkat desa dan kelurahan menjadi bagian dari upaya mendorong keterlibatan keluarga dan masyarakat dalam pendidikan anak usia dini.
Dinas Pendidikan Kabupaten Garut berharap sinergi antara pemerintah, pendidik, keluarga, dan masyarakat dapat mendorong peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD sehingga semakin banyak anak memperoleh pendidikan sejak usia dini. (Red)





