BANGGAI LAUT | mikanews — Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Kalupapi menjadi langkah awal Pemerintah Desa Kalupapi, Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut, dalam menyusun rencana pembangunan untuk Tahun Anggaran 2027.
Musrenbang Desa tersebut digelar pada Senin (15/9/2026). Forum ini menjadi bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Sejumlah unsur masyarakat dan pemerintahan hadir dalam forum tersebut. Di antaranya Tenaga Ahli Kabupaten, perwakilan Camat Bangkurung, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala sekolah, bidan desa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari proses penghimpunan kebutuhan dan aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan Desa Kalupapi.
Kepala Desa Kalupapi menegaskan Musrenbang merupakan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.
“Ini kesempatan kita menyampaikan aspirasi secara terbuka. Setiap usulan akan disepakati bersama dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan kemajuan Desa Kalupapi,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, berbagai usulan kebutuhan pembangunan dibahas melalui musyawarah.
Setiap masukan yang disampaikan akan menjadi bahan dalam penyusunan RKPDes Kalupapi Tahun 2027. Namun, usulan tersebut tetap akan disesuaikan dengan skala prioritas, manfaat pembangunan, serta kemampuan anggaran desa.
Proses tersebut diharapkan membuat rencana pembangunan tidak hanya berisi daftar kebutuhan, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan desa dalam melaksanakannya.
Pemerintah Desa Kalupapi berharap hasil Musrenbang menghasilkan perencanaan yang partisipatif, transparan, dan tepat sasaran.
Rencana yang disusun melalui proses tersebut diharapkan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan Desa Kalupapi pada 2027 agar lebih terarah dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat. (Red)





