BerandaDAERAHBobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Strategis Pemprov Sumut

Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Strategis Pemprov Sumut

MEDAN | mikanes — Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Jumat, 18 September 2026.

Pelantikan tiga pejabat oleh Bobby Nasution berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kompleks Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara. Wakil Gubernur Sumut Surya turut hadir menyaksikan prosesi pelantikan.

Dalam arahannya, Bobby Nasution meminta pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

“Saya Gubernur Sumatera Utara dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara pada jabatan baru di lingkungan Pemprov Sumut. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Bobby Nasution.

Tiga pejabat yang dilantik mendapat penugasan pada sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemprov Sumut.

Terang Dewi Susantri Ujung sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut. Setelah pelantikan, ia dipercaya memimpin Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumatera Utara.

Evan Botung Daulay yang sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut kini menduduki posisi Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Sumut.

Sementara itu, Rudi Hadian Siregar sebelumnya bertugas sebagai Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut. Kini ia dipercaya mengemban jabatan Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Sumut.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Dengan bertambahnya tiga pejabat baru, susunan pimpinan eselon II Pemprov Sumut semakin lengkap. Namun, masih terdapat dua jabatan strategis yang belum terisi.

Dua posisi tersebut adalah Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Disdukcapil PMD).

Pemprov Sumut akan mengisi kedua jabatan tersebut melalui mekanisme dan ketentuan manajemen Aparatur Sipil Negara yang berlaku.

Penataan pejabat pimpinan tinggi pratama diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah. Langkah tersebut juga diarahkan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Sumatera Utara. (Red)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini