BerandaBERITADiduga Cabuli Sejumlah Anak, ASN Sekaligus Guru Mengaji di Pasbar Diringkus Polisi

Diduga Cabuli Sejumlah Anak, ASN Sekaligus Guru Mengaji di Pasbar Diringkus Polisi

PASAMAN BARAT, Mikanews.id — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial EW (54) diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat karena diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur.

EW ditangkap di kawasan Jorong Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata membenarkan penangkapan tersebut pada Minggu (19/9/2026).

Menurut polisi, EW tidak hanya berstatus sebagai ASN. Ia juga menjalankan kegiatan sebagai guru mengaji dengan membuka bimbingan belajar mengaji di rumahnya di Jorong Bungo Tanjung, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.

Terungkap Setelah Korban Saling Bercerita

Kasus dugaan pencabulan tersebut terungkap setelah sejumlah murid yang diduga menjadi korban saling menceritakan kejadian yang mereka alami.

Para korban kemudian menyampaikan pengalaman tersebut kepada orang tua masing-masing karena merasa takut dan tidak nyaman.

Setelah mengetahui kejadian itu, para orang tua bersama masyarakat mendatangi rumah EW. Namun, terduga pelaku tidak berada di lokasi.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Polsek Sungai Beremas.

Setelah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Pasaman Barat, para orang tua korban diarahkan membuat laporan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasaman Barat.

didugaPolisi Lakukan Penyelidikan

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin Ipda Algino Ganaro melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan EW.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Polisi menemukan EW di kawasan Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman.

EW kemudian diringkus pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut EW mengakui telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah murid yang belajar mengaji di rumahnya.

Berdasarkan keterangan awal tersebut, perbuatan itu diduga telah dilakukan sejak 2024 ketika EW menjalankan kegiatan belajar mengaji di rumahnya.

Diduga Dilakukan Saat Mengajar Mengaji

Polisi menyebut dugaan pencabulan dilakukan dengan cara meraba dan menyentuh bagian sensitif tubuh korban ketika EW sedang mengajarkan murid-muridnya mengaji.

Namun, polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengetahui secara lengkap rangkaian kejadian serta kemungkinan adanya korban lain.

Kanit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat Ipda Admi Pandowita mengatakan penyidik masih membuka kemungkinan adanya korban lain.

Ia meminta orang tua yang mengetahui adanya anak yang diduga menjadi korban untuk segera melapor kepada Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat.

didugaEmpat Korban Sudah Jalani Visum

Hingga berita ini diterbitkan, empat orang korban telah menjalani visum dan pemeriksaan kesehatan secara intensif.

Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan pendampingan Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat di salah satu klinik di wilayah Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Polisi juga menyatakan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada korban serta menjalankan proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, EW telah ditempatkan di rumah tahanan Polres Pasaman Barat untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Catatan: Dalam pemberitaan ini, EW disebut sebagai terduga pelaku karena proses hukum masih berjalan dan penyidikan belum selesai.

(Yelpi)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini