BerandaDAERAHCegah Kekerasan dan TPPO, Kader PKK Pasbar Diminta Lebih Peka

Cegah Kekerasan dan TPPO, Kader PKK Pasbar Diminta Lebih Peka

Pasaman Barat, Mikanews.idPencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pasaman Barat terus diperkuat. Kader PKK, Bina Keluarga Balita (BKB), dan Posyandu didorong aktif mengenali tanda-tanda kekerasan sejak dini di tengah masyarakat.

Dorongan itu disampaikan Staf Ahli TP-PKK Pasaman Barat, Ny. Gusmalini, saat membuka Pertemuan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KTP) dan TPPO di Aula Kantor Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A).

Pertemuan menghadirkan Tenaga Ahli Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Nila Anggrainy, M.Psi., sebagai narasumber.

Ny. Gusmalini mengatakan pencegahan tidak boleh hanya dilakukan setelah terjadi kasus. Menurutnya, deteksi dini harus diperkuat mulai dari keluarga hingga lingkungan masyarakat.

Ia menilai kader PKK, BKB, dan Posyandu memiliki posisi penting karena berinteraksi langsung dengan warga.

“Kader PKK, BKB, dan Posyandu adalah ujung tombak. Mereka berinteraksi langsung dengan warga setiap hari. Jangan pernah menganggap kekerasan sebagai urusan pribadi keluarga semata. Kader harus peka, tidak menghakimi, dan berani melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan,” tegasnya.

Namun, kader tidak diminta menangani atau menyelesaikan dugaan kasus seorang diri.

Jika menemukan indikasi kekerasan atau TPPO, kader diarahkan untuk mengenali tanda bahaya, menjaga kerahasiaan korban, kemudian menghubungkan korban dengan layanan perlindungan resmi.

Layanan tersebut antara lain P2TP2A, UPTD PPA, maupun kepolisian.

Kasus Kekerasan Masih Menjadi Perhatian

Sekretaris DPPKBP3A Pasaman Barat, Dewi Indriani Djusair, menyebut keterlibatan masyarakat sangat diperlukan karena kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian pemerintah daerah.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sepanjang 2025 tercatat 112 kasus dengan 124 korban.

Sementara itu, hingga September 2026 tercatat 63 kasus dengan 97 korban.

Dewi mengatakan angka tersebut menunjukkan upaya perlindungan perempuan dan anak tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah.

“Data tersebut menunjukkan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kader PKK, BKB, dan Posyandu diharapkan menjadi mata dan telinga di tengah masyarakat untuk mengenali persoalan sejak dini dan menghubungkan masyarakat dengan layanan yang tepat,” ujarnya.

Menurut Dewi, kekerasan dapat memberikan dampak psikologis jangka panjang kepada korban. Sementara TPPO berpotensi merampas kebebasan serta masa depan korban.

Karena itu, ia menilai kerja sama pemerintah dan masyarakat perlu diperkuat hingga tingkat jorong dan RT.

Camat Ingatkan Pelaku Bisa dari Lingkungan Terdekat

Camat Lembah Melintang, Ikhsan Chairman, mengapresiasi kegiatan pencegahan kekerasan dan TPPO yang dilaksanakan di wilayahnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan potensi kekerasan hanya karena korban berada di lingkungan yang dianggap aman.

Menurutnya, pelaku kekerasan dapat berasal dari lingkungan terdekat korban, termasuk kerabat, tetangga, maupun oknum tenaga pendidik.

“Kekerasan tidak hanya dilakukan oleh orang yang tidak dikenal. Pelaku bisa berasal dari kerabat, tetangga, hingga oknum tenaga pendidik. Kami mengajak seluruh elemen nagari dan kader Posyandu untuk memperkuat pengawasan lingkungan demi keselamatan perempuan dan anak-anak kita,” pungkasnya.(Aulia)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini