BerandaDAERAHDPRD Pasaman Barat Salurkan BPJS untuk 447 Warga

DPRD Pasaman Barat Salurkan BPJS untuk 447 Warga

PASAMAN BARAT, Mikanews — Anggota DPRD Pasaman Barat, Sulaiman, menyerahkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 447 penerima manfaat melalui pokok pikiran (Pokir) tahun 2026.

Penyerahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dilakukan bersamaan dengan kegiatan reses Sulaiman di Kecamatan Gunung Tuleh, Pasaman Barat.

Kegiatan berlangsung pada Minggu (27/9/2026) di dua lokasi, yakni Jorong Rabi Jonggor, Nagari Bahoras, serta Jorong Trans Muara Kiawai, Nagari Muaro Kiawai Selatan.

Sulaiman merupakan anggota DPRD Pasaman Barat dari Fraksi PKS. Informasi kegiatan tersebut disampaikannya melalui pesan WhatsApp pada Senin (28/9/2026).

Dalam kegiatan itu, Sulaiman didampingi Kepala Dinas Transnaker Pasaman Barat Bakaruddin dan Kepala Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat, Yulianto.

447 Warga Dapat Perlindungan BPJS

Sulaiman mengatakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan melalui Pokir tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para penerima.

Program tersebut memberikan perlindungan kepada peserta sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

Di antaranya berupa perlindungan terhadap kecelakaan kerja, santunan kematian, serta manfaat pendidikan bagi anak peserta sesuai ketentuan program yang berlaku.

Menurut Sulaiman, kartu kepesertaan yang telah diterima warga diharapkan benar-benar memberikan manfaat ketika peserta membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Empat Program Utama BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat, Yulianto, menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja Indonesia.

Program tersebut mencakup pekerja formal maupun informal.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Keempat program tersebut memberikan manfaat sesuai jenis perlindungan dan ketentuan kepesertaan masing-masing.

Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang dikelola berdasarkan prinsip gotong royong.

Penyerahan kepada 447 warga di dua nagari di Kecamatan Gunung Tuleh menjadi bagian dari pelaksanaan program perlindungan pekerja melalui Pokir DPRD Pasaman Barat tahun 2026. (Aulia)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini