Jakarta Selatan | Mikanews : Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan serius setelah Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya ratusan rekening virtual milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi ganda dan sudah terisi dana mencapai Rp414 miliar, padahal dapur yang bersangkutan belum mulai beroperasi.
Hal ini diungkap Kepala BGN Sudaryono dalam agenda refleksi 100 hari kepemimpinannya di Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, temuan itu muncul setelah BGN melakukan penelusuran menyeluruh terhadap arus keuangan program MBG.
“Setelah kami masuk, kami temukan ada sekitar 400‑an sekian rekening VA double. Setelah dicek, ternyata sudah terisi total sekitar Rp414 miliar. Yang mengejutkan, dapurnya belum beroperasi, tapi rekeningnya sudah diisi,” ungkap Sudaryono.
BGN kemudian mengambil langkah tegas dengan mengembalikan seluruh dana senilai Rp414 miliar tersebut ke kas negara.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penertiban agar anggaran negara benar‑benar digunakan untuk operasional dapur dan pemenuhan gizi masyarakat.
Selain persoalan rekening ganda, BGN juga menemukan dugaan praktik kemitraan yang menyimpang.
Ada sejumlah yayasan yang diduga hanya berperan sebagai perantara, mengisi titik lokasi SPPG tanpa memiliki modal, tanggung jawab nyata, maupun keterlibatan langsung dalam pengelolaan dapur.
Sudaryono menyoroti dugaan pemotongan dana operasional oleh yayasan tersebut.
Potongan per porsi berkisar Rp500 hingga Rp1.500.
Sekilas nilainya tampak kecil, namun jika dikalikan dengan jutaan porsi yang disalurkan setiap hari, jumlahnya dapat membengkak hingga miliaran rupiah.
Ia memberi gambaran:
jika satu yayasan mengelola 500 dapur dan tiap dapur menyalurkan 2.000 porsi per hari, maka total penyaluran mencapai satu juta porsi setiap hari.
Apabila dipotong Rp1.000 per porsi, potensi keuntungan harian bisa mencapai Rp1 miliar tanpa kontribusi nyata.
“Berarti Rp2 juta per hari per dapur dikali 500 menjadi Rp1 miliar pendapatan bagi yayasan tersebut, padahal tidak ada kerja nyata, tidak ada modal, tidak ada pengawasan, seolah‑olah hanya memanfaatkan jalur program untuk mengambil keuntungan,” tegas Sudaryono.
Kondisi ini dikhawatirkan menggerogoti kualitas program MBG. Sebab dana yang seharusnya dialokasikan untuk bahan makanan, operasional dapur, dan peningkatan gizi justru berkurang akibat potongan‑potongan yang tidak jelas dasar hukumnya.
Akhirnya yang dirugikan adalah penerima manfaat yang seharusnya menerima makanan berkualitas.
Karena itu BGN berjanji akan melakukan penertiban menyeluruh terhadap yayasan‑yayasan yang tidak menjalankan fungsi sebagaimana mestinya.
Ia menegaskan langkah ini tidak akan dipengaruhi oleh siapa pemilik yayasan maupun pihak yang berada di belakangnya.
“Di era kepemimpinan kami sekarang, kami bersihkan semuanya. Kami tidak peduli yayasan itu milik siapa. Kalau tidak ada peran nyata, kami bersihkan,” tegas Sudaryono.
Berbagai temuan ini menegaskan bahwa pengawasan terhadap MBG bukan sekadar urusan administrasi.
Rekening, kemitraan yayasan, aliran dana, serta kesiapan operasional dapur harus terus diawasi ketat.
Dana negara senyatanya harus berakhir di meja penerima manfaat, bukan menjadi lahan keuntungan bagi pihak yang hanya bertindak sebagai perantara.
BGN menyatakan akan melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut dan menyerahkan hal‑hal yang diduga melanggar hukum kepada instansi berwenang.
Masyarakat pun berharap penertiban ini benar‑benar berjalan konsisten sehingga MBG benar‑benar mewujudkan tujuan utamanya:
meningkatkan gizi generasi bangsa.(Red)





