Pasaman Barat, mikanews.id – Komitmen mendukung pelestarian lingkungan hidup, Polres Pasaman Barat melaksanakan “Green Policing” melalui gerakan penanaman pohon di Jorong Padang Tujuh, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kamis (29/10).
Kapolres, Agung Tribawanto, katakan, kegiatan berlangsung dihadiri Bupati, Yulianto, Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Agus Safuan Amijaya, Kajari, Tjut Zelvira Nofani, Pabung Kodim 0305/Pasaman Barat, Abdul Kadir, Sekda, Doddy San Ismail, bersama undangan.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.30 Wib diawali pembukaan, doa, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan kata sambutan oleh Buapti Pasaman Barat, hal ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kapolres, Agung Tribawanto, katakan Green Policing merupakan implementasi nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Pasaman Barat.
Gerakan penanaman pohon ini bertujuan untuk mendukung program penghijauan, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam dan ekosistem, serta mengurangi risiko terjadinya bencana seperti banjir, tanah longsor, dan degradasi lahan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat kolaborasi antara Polri, Pemerintah Daerah, TNI, instansi terkait, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup. Sebagai simbol dimulainya gerakan penghijauan, unsur Forkopimda dan para tamu undangan melakukan penanaman pohon secara bersama.
Ke depan, Polres Pasaman Barat akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, sektor dunia pendidikan, serta berbagai elemen masyarakat untuk memperluas gerakan penghijauan di seluruh wilayah Kabupaten Pasaman Barat. (gmz)





