Pasaman Barat, mikanews.id – Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Thomas Febria, Kamis (29/10) hadir sekaligus mengikuti pelantikan pengurus PWI dan IKWI (Persatuan Wartawan Indonesi dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesi) Pasaman Barat, masa bakti 2026-2029.
Pelantikan pengurus PWI dan IKWI secara bersamaan bersama Ketua PWI Sumatera Barat, Widya Navis dan Ketua IKWI provinsi, Ny. Widya Navis di aula kantor bupati setempat, Simpang Empat.
Pada kesempatan itu, Anggota DPR RI, Benny Utama, Anggota DPRD Sumatera Barat, Ali Muda, Bupati, Yulianto, unsur Forkopimda, Ketua TP PKK, Ny. Sifrowati Yulianto, kepala OPD, pengurus organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi kewartawanan, dan praktisi jurnalis yang bertugas di Pasaman Barat juga hadir dalam acara tersebut.
Pelantikan pengurus PWI Pasaman Barat dilakukan Ketua PWI Sumatera Barat, Widya Navis, pengurus IKWI dilakukan Ketua IKWI provinsi, Ny. Widya Navis. Prosesi pelantikan pengurus PWI dan IKWI Pasaman Barat berlangsung khidmat, meriah dan sukses.
Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Thomas Febria, sampaikan, atas nama keluarga besar Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, pihaknya mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan pengurus PWI dan IKWI Pasaman Barat, semoga amanah dan sukses menjalankan program kerja dan memberikan yang terbaik untuk Pasaman Barat ke depan.
Thomas Febria, berharap segenap pengurus PWI dan IKWI Pasaman Barat ke depan terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah, bersama pihak terkait, termasuk dengan instansi vertikal yang berada di daerah ini.
“Pers yang profesional adalah pilar penting dalam membangun masyarakat yang cerdas, kritis, dan berintegritas. Mari terus bersinergi menghadirkan informasi yang mencerahkan, memperkuat persatuan, serta mendukung kemajuan Pasaman Barat.” ulas Thomas Febria.
Selamat mengemban amanah, semoga PWI dan IKWI Pasaman Barat ke depan semakin solid, profesional, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan bangsa.
Wartawan yang berada di dalamnya makin kreatif, profesional, tetap berpedoman kepada aturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk etika profesi, kode etik dan sebagainya. (gmz)





