Lima Puluh Kota, Mikanews.id | Tumpukan sampah di Jorong Tigo Balai, Nagari Lubuak Batingkok, kini menutup badan jalan sepanjang sekitar 30 meter. Akses menuju kawasan Mudiak lumpuh total. Kendaraan tak dapat lewat, pejalan kaki pun nyaris mustahil melintas. Namun di balik gunungan sampah itu, tersimpan kisah janji yang telah berjalan hampir dua dekade, dan kemarahan warga yang akhirnya meledak (11/11/2026).
Minggu Dini Hari, Warga Geram Halangi Truk Sampah
Pada dini hari Minggu pagi, kemarahan warga memuncak. Tokoh masyarakat setempat bersama warga lainnya turun ke jalan. Ketika truk-truk pengangkut sampah tiba, mereka menghalangi laju kendaraan tersebut dan memerintahkan pengemudi untuk berputar balik. Cukup sudah. Warga tak lagi membiarkan kawasan mereka dijadikan tempat pembuangan tanpa solusi yang jelas.
“Sudah berpuluh tahun kami terima. Janji terus diucap, tapi sampah tetap di sini. Kami tidak mau lagi menelan janji manis tanpa bukti nyata,” tegas salah satu tokoh masyarakat yang memimpin aksi tersebut.
19 Tahun Janji yang Tak Pernah Terwujud
Sejarah mencatat, pada tahun 2007, Pemkab Lima Puluh Kota membeli lahan seluas 4 hektar di Lubuak Batingkok dengan satu janji besar: akan dibangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mencontoh sistem pengelolaan maju di Pulau Jawa.
Hampir dua dekade berlalu. TPST tak pernah terbangun. Warga sudah menolak sejak 2008, namun persoalan selalu dikembalikan ke titik yang sama. Tahun 2024, ketika TPST Payakumbuh berhenti beroperasi, sampah kembali dialirkan ke wilayah mereka, dialihkan sementara ke kawasan Gurun, kini kembali menumpuk di Tigo Balai. Lereng Gunung Bungsu tetap menjadi saksi bisu tumpukan yang tak kunjung usai.
Janji Baru di Atas Luka Lama
Kepala Dinas Lingkungan Hidup menyebutkan sertifikat tanah sudah terbit Maret 2026, dokumen perencanaan diproyeksikan lengkap Desember 2026, dan pembangunan diharapkan mulai tahun 2027. Pemkab juga menyebutkan penambahan armada serta program kesadaran masyarakat.
Namun bagi warga Tigo Balai, penjelasan ini terasa deja vu. Dua kepemimpinan dinas telah berganti, puluhan juta rupiah anggaran telah dibelanjakan, dan 19 tahun telah berlalu, namun lahan yang dibeli sejak 2007 itu hingga kini belum menampakkan satu tiang pun bangunan TPST.
“Janji yang sama, di tempat yang sama, oleh generasi yang berbeda. Kapan Pemkab berhenti menunda-nunda kenyamanan warga Lubuak Batingkok?” pertanyaan itu kini menggema di setiap sudut nagari.
Sampah masih menutup jalan. Dan kali ini, warga tak lagi menunggu pasif. Mereka menuntut tindakan nyata sekarang juga.
( Mahwel)





