BerandaNASIONALPABPDSI Luncurkan Sekolah BPD Indonesia, Kecamatan Jadi Ujung Tombak Pembelajaran Berkelanjutan

PABPDSI Luncurkan Sekolah BPD Indonesia, Kecamatan Jadi Ujung Tombak Pembelajaran Berkelanjutan

Malang | Mikanews : Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) akan meluncurkan Sekolah BPD Indonesia (SBI) secara nasional pada 24‑25 November 2026 di Malang, Jawa Timur.

Peluncuran tersebut bertepatan dengan peringatan HUT ke‑6 PABPDSI dan mendapat dukungan dari Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Desa.

Program ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan penguatan kapasitas anggota BPD di seluruh negeri.

Berbeda dengan pelatihan sesekali yang kerap hanya bersifat teori, SBI dirancang menjadi ekosistem pembelajaran berjenjang, terstruktur, terjangkau, dan berkelanjutan sepanjang masa jabatan anggota BPD.

Yang menarik, SBI menempatkan kecamatan sebagai ujung tombak layanan pembelajaran. Kelas‑kelas akan diselenggarakan mendekati wilayah tempat tinggal peserta, sehingga memangkas biaya transportasi dan akomodasi.

Jadwal pun dapat disesuaikan melalui pertemuan berkala, akhir pekan, maupun perpaduan tatap muka dan daring agar tidak mengganggu tugas harian anggota BPD.

Pendekatan berbasis kecamatan juga membuat materi lebih dekat dengan realitas lapangan.

Persoalan peraturan desa, perencanaan anggaran, penyerapan aspirasi warga, musyawarah, hingga pengawasan kinerja pemerintah desa dijadikan studi kasus nyata.

Anggota BPD tidak hanya belajar teori, tetapi juga dilatih menyusun langkah tindak lanjut yang dapat diterapkan langsung di desanya.

SBI memiliki tiga jenjang utama yang saling berkesinambungan: BPD Muda, BPD Madya, dan BPD Utama.

Jenjang BPD Muda berfokus pada orientasi dasar, meliputi pemahaman kedudukan dan fungsi BPD, etika kelembagaan, administrasi, pengelolaan aspirasi, musyawarah desa, serta kemitraan yang sehat dengan pemerintah desa.

Jenjang BPD Madya mendalami kompetensi teknis.

Peserta dilatih membaca dokumen perencanaan dan anggaran, menelaah laporan penyelenggaraan pemerintahan desa, menyusun instrumen pengawasan, serta menyampaikan rekomendasi berbasis bukti.

Sementara jenjang BPD Utama diarahkan pada penguatan kepemimpinan strategis.

Materinya mencakup fasilitasi musyawarah, negosiasi, mediasi, pemanfaatan data, keterlibatan kelompok masyarakat, serta pengawalan program strategis desa.

Selain itu tersedia kelas tematik dan jalur penyiapan fasilitator untuk pembaruan pengetahuan berkelanjutan.

Dalam implementasinya, standar kurikulum dan mutu pembelajaran ditetapkan secara nasional, sedangkan pelaksanaan lapangan didukung fasilitator tingkat kabupaten/kota.

Ruang belajar dapat memanfaatkan aula kecamatan, balai desa, maupun fasilitas setempat yang memadai.

Model ini membuka ruang pertukaran pengalaman antardesa dalam satu wilayah kecamatan.

PABPDSI menegaskan bahwa keberhasilan SBI bukan hanya diukur dari kehadiran peserta di kelas, tetapi dari perubahan nyata di desa.

Targetnya adalah tumbuhnya BPD yang lebih cakap menangkap aspirasi warga, menyelenggarakan musyawarah berkualitas, membahas peraturan desa secara cermat, serta menyusun rekomendasi pengawasan yang berarah dan dapat ditindaklanjuti.

Karena itu pembelajaran disertai latihan, penyusunan portofolio, rencana tindak lanjut, serta pendampingan penerapan.

Dukungan Kemendagri dan Kemendes menjadi penguat strategi ini, sementara PABPDSI mengajak pemerintah daerah, perguruan tinggi, praktisi, serta seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi menjaga mutu dan memperluas jangkauan program.

Melalui SBI, PABPDSI berharap lahir anggota BPD yang berintegritas, transparan, mampu menyuarakan kepentingan masyarakat, serta membangun kemitraan yang sehat demi kemajuan desa.

Selain kelas berjenjang, SBI juga menyediakan kelas tematik dan pembelajaran digital melalui forum Ngaji Desa untuk memperluas akses pembaruan pengetahuan.

‎Mencetak BPD yang Berintegritas
Ketua dan jajaran PP PABPDSI menilai, penguatan desa tidak mungkin terwujud tanpa penguatan lembaga yang mewakili masyarakatnya.

Di tengah kompleksitas persoalan desa saat ini, mulai dari pembahasan peraturan desa, penyerapan aspirasi, hingga pengawasan anggaran—anggota BPD dituntut memiliki kecakapan yang terus diperbarui.

‎”Anggota BPD perlu mampu memahami persoalan warga, membangun komunikasi kelembagaan, serta mengawal pemerintahan desa secara bertanggung jawab,” Ujar Ketua Umum PP. PABPDSI, H. Fery Radiansyah.

‎Menurut Pengurus, dengan dukungan Kemendagri dan Kemendes, SBI tidak hanya menargetkan pemahaman dasar yang merata, tetapi juga transformasi budaya kerja.

Keberhasilan sekolah ini nantinya akan diukur dari hasil kerja konkret di lapangan:
aspirasi warga yang tertindaklanjuti, musyawarah yang berkualitas, dan rekomendasi pengawasan yang solutif.

Semangat utamanya:
BPD Berkualitas, Pemerintahan Desa Kuat, Masyarakat Berdaulat.
(EF)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini