PASAMAN BARAT, Mikanews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman Barat, Doddy San Ismail, menyoroti lambatnya realisasi pekerjaan fisik sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Hingga 31 Oktober 2026, masih terdapat OPD yang baru mencapai realisasi pekerjaan fisik sekitar 50 persen.
Dengan waktu efektif sekitar 50 hari menjelang penutupan tahun anggaran 2026, Doddy meminta seluruh OPD segera mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan tanpa mengabaikan mutu pekerjaan.
Penegasan tersebut disampaikan Doddy saat memimpin apel gabungan rutin di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (2/11/2026).
Ia mengingatkan bahwa percepatan pekerjaan tidak boleh hanya berorientasi pada penyelesaian target administrasi.
Kualitas hasil pembangunan juga harus menjadi perhatian karena pekerjaan tersebut nantinya akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Berdasarkan data per 31 Oktober, masih terdapat beberapa OPD yang realisasi pekerjaan fisiknya berada di angka 50 persen.
Karena itu, percepatan harus dilakukan, tetapi kualitas pekerjaan tetap menjadi perhatian, mengingat hasilnya akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tegas Doddy.
SPJ dan Administrasi Keuangan Jangan Menumpuk
Selain menyoroti realisasi pekerjaan fisik, Sekda Pasaman Barat juga mengingatkan OPD agar segera menyelesaikan administrasi pertanggungjawaban keuangan.
Dokumen yang harus dipersiapkan antara lain surat pertanggungjawaban (SPJ), surat permintaan pembayaran (SPP), dan surat perintah membayar (SPM).
Menurutnya, kelengkapan administrasi tersebut harus disiapkan secara bertahap agar tidak menumpuk menjelang penutupan tahun anggaran.
Percepatan realisasi kegiatan dan penyelesaian administrasi keuangan harus berjalan beriringan sehingga pelaksanaan program pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
OPD Diminta Siaga Hadapi Agenda Akhir Tahun
Dalam arahannya, Doddy juga meminta OPD terkait mempersiapkan sejumlah agenda penting menjelang akhir 2026.
Agenda tersebut meliputi peringatan Hari Pahlawan, HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, serta persiapan menyambut Natal dan Tahun Baru.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antar-OPD agar seluruh agenda tersebut dapat dipersiapkan dengan baik.
ASN Diingatkan Jaga Disiplin dan Integritas
Doddy turut mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat agar menjaga kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Ia juga meminta ASN lebih bijak menggunakan media sosial serta menjaga sikap sebagai aparatur pemerintah.
“Tetap tegakkan disiplin, integritas kerja, dan bijak dalam menggunakan media sosial,” pesannya.
Dua Bantuan Diserahkan dalam Apel Gabungan
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menyerahkan bantuan purna tugas ASN sebesar Rp2.500.000 kepada Ir. Evalinda yang memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 November 2026.
Selain itu, diserahkan bantuan siswa berprestasi anak ASN sebesar Rp1.500.000 atas nama Armawati untuk anaknya, Azizah Taqiya Pendri.
Penyerahan bantuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan apel gabungan rutin Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.
Dengan waktu efektif sekitar 50 hari tersisa, percepatan realisasi program, penyelesaian pekerjaan fisik, dan penertiban administrasi keuangan menjadi perhatian penting bagi seluruh OPD agar pelaksanaan APBD 2026 dapat diselesaikan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. (Aulia)





