BerandaNASIONALPenembakan di Tiro Pidie Disorot Darwati A. Gani, Jangan Biarkan Masyarakat Aceh...

Penembakan di Tiro Pidie Disorot Darwati A. Gani, Jangan Biarkan Masyarakat Aceh Kembali Hidup dalam Ketakutan

JAKARTA | mikanews – Insiden kekerasan dan penembakan terhadap warga di Gampong Pulo Kenari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Rabu (4/11/2026), mendapat kecaman keras dari Anggota DPD RI asal Aceh, Darwati A. Gani.

Peristiwa yang mengakibatkan sejumlah korban, termasuk korban meninggal dunia, dinilai tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Darwati meminta seluruh pihak memberikan perhatian serius karena insiden tersebut menyangkut keselamatan warga sekaligus rasa aman masyarakat Aceh.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat Aceh memiliki sejarah panjang konflik dan telah melewati masa-masa sulit untuk membangun perdamaian. Karena itu, tindakan kekerasan yang kembali menimpa warga harus ditangani secara serius agar tidak memunculkan kembali trauma masa lalu.

“Bagi masyarakat Aceh, rasa aman itu sangat mahal harganya. Kita pernah melewati masa-masa sulit ketika masyarakat hidup dalam kecemasan dan ketakutan. Jangan sampai peristiwa seperti ini kembali membangkitkan trauma yang selama bertahun-tahun berusaha kita pulihkan,” ujar Darwati, Kamis (5/11/2026).

Darwati menegaskan, negara memiliki kewajiban untuk menjamin keselamatan setiap warga negara. Perlindungan tersebut harus diberikan tanpa membedakan latar belakang maupun persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Menurutnya, masyarakat harus dapat menjalani kehidupan dengan tenang di lingkungan tempat tinggalnya sendiri. Kehadiran aparat negara semestinya memberikan perlindungan, kepastian, dan rasa aman kepada masyarakat.

“Tidak boleh ada masyarakat yang merasa terancam di kampung halamannya sendiri. Kehadiran aparat negara seharusnya memberikan ketenangan dan perlindungan, bukan justru menimbulkan rasa takut,” tegasnya.

Selain mengecam kekerasan tersebut, senator asal Aceh itu mendesak agar insiden penembakan di Tiro diusut secara terbuka, objektif, dan menyeluruh.

Darwati meminta proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum. Setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses secara hukum agar keluarga korban memperoleh kepastian dan keadilan.

Ia juga mengingatkan bahwa dampak kekerasan tidak hanya dirasakan oleh korban secara langsung. Keluarga yang ditinggalkan turut menanggung penderitaan, terutama ketika kehilangan anggota keluarga dan rasa aman dalam kehidupan sehari-hari.

“Di balik setiap peristiwa kekerasan, ada keluarga yang harus menanggung penderitaan. Ada orang tua, istri, dan anak-anak yang kehilangan rasa aman, bahkan orang yang mereka cintai. Mereka tidak boleh dibiarkan menghadapi keadaan ini sendirian,” ungkapnya.

Darwati turut mengajak pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh unsur keamanan untuk mengedepankan pendekatan yang bijaksana dalam menyelesaikan setiap persoalan di tengah masyarakat.

Menurutnya, perdamaian Aceh harus diwujudkan melalui tindakan nyata, terutama dalam memberikan perlindungan, menjamin keadilan, serta menghormati martabat setiap manusia.

Ia mengingatkan agar penanganan insiden di Tiro tidak mengabaikan kepercayaan masyarakat terhadap perdamaian yang telah dibangun melalui pengorbanan panjang.

“Perdamaian harus hadir dalam bentuk rasa aman, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap perdamaian yang telah dibangun dengan pengorbanan begitu besar,” katanya.

Darwati berharap insiden kekerasan di Kecamatan Tiro menjadi peristiwa terakhir dan tidak kembali terjadi di wilayah Aceh.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Menurutnya, Aceh membutuhkan suasana yang aman agar masyarakat dapat melanjutkan kehidupan dan membangun masa depan tanpa dibayangi ketakutan.

“Aceh membutuhkan ketenangan untuk terus membangun masa depannya. Kita punya tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak Aceh tumbuh dalam suasana damai, tanpa harus mewarisi ketakutan yang pernah dialami generasi sebelumnya,” pungkas Darwati.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya penegakan hukum, perlindungan masyarakat, dan tanggung jawab seluruh pihak dalam menjaga perdamaian Aceh agar tetap dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini