BerandaDAERAH21 Warga Parit Koto Balingka, Terima Sertifikat Halal di KUA Setempat

21 Warga Parit Koto Balingka, Terima Sertifikat Halal di KUA Setempat

PASAMAN BARAT, Mikanews.id – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Parit Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, menyerahkan 21 sertifikat halal kepada pelaku dan pengelola usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Jumat (6/11/2026).

Penyerahan sertifikat berlangsung di Kantor KUA Parit Koto Balingka, Jorong Parit, Kecamatan Parit Koto Balingka.

Kepala KUA Parit Koto Balingka, Abdi, mengatakan kegiatan tersebut bukan sekadar ajang silaturahmi antara keluarga besar KUA dan para penerima sertifikat. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KUA dalam memberikan pelayanan yang mudah, baik, dan maksimal kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM di wilayah kerjanya.

Menurut Abdi, melalui layanan terintegrasi Pantai Cemara, masyarakat dapat mengakses berbagai pelayanan pemerintah dengan lebih mudah dan cepat. KUA Parit Koto Balingka memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memberikan pelayanan sekaligus edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

Abdi menjelaskan, sertifikat halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan peraturan dan ketentuan pemerintah. Sertifikasi tersebut juga menjadi salah satu upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dihasilkan pelaku UMKM.

“Dengan adanya sertifikat halal, pelaku usaha diharapkan semakin yakin dalam mengembangkan usahanya. Konsumen juga memperoleh rasa aman dan kepastian terhadap produk yang dikonsumsi,” ujarnya.

Ia menegaskan, KUA Parit Koto Balingka berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya produk halal.

Selain itu, KUA juga mendorong para pelaku UMKM agar semakin tertib dalam memenuhi ketentuan sertifikasi halal sehingga produk yang dipasarkan dapat memberikan jaminan kepada konsumen.

Sementara itu, Pendamping Halal Kecamatan Parit Koto Balingka, Edi Martua, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan pendampingan kepada pelaku usaha secara bersama-sama dan terprogram.

Menurutnya, pendamping halal memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai ketentuan jaminan produk halal, sekaligus mendampingi penerapannya sesuai aturan yang berlaku.

Edi berharap kegiatan tersebut dapat semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, KUA Parit Koto Balingka, dan berbagai pihak terkait.

Dengan kerja sama tersebut, diharapkan tercipta ekosistem usaha yang mengutamakan kehalalan produk, keamanan konsumen, serta peningkatan daya saing UMKM di Pasaman Barat.

(gmz)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini