PASAMAN | MIKANEWS.ID – Keberadaan satu unit alat berat jenis excavator di kawasan Sinabuan Pambaloan, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Kekhawatiran warga terhadap dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mendorong sejumlah aktivis LSM dan wartawan di Kecamatan Dua Koto turun langsung ke lokasi pada Rabu (17/06/2026).
Informasi mengenai keberadaan alat berat tersebut sebelumnya diterima dari masyarakat yang mengaku resah dengan masuknya excavator ke kawasan yang selama ini dijaga dan dimanfaatkan oleh warga setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin M. Aliasman Hasibuan bersama tujuh orang anggota berangkat dari Posko Simpang Andilan menuju lokasi. Perjalanan menuju kawasan Sinabuan Pambaloan tidaklah mudah.
Tim harus berjalan kaki selama kurang lebih tiga jam melewati hutan dan perbukitan untuk mencapai lokasi yang berada cukup jauh dari permukiman warga.
Setibanya di lokasi, rombongan terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan ninik mamak, tokoh pemuda, serta masyarakat pemilik ulayat setempat. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keberatan atas keberadaan alat berat yang diduga akan digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Setelah memperoleh dukungan masyarakat, rombongan kemudian mendatangi titik keberadaan excavator yang saat itu diketahui sedang dalam proses perbaikan oleh seorang mekanik.
“Kami datang untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Warga meminta agar alat berat tersebut tidak beroperasi di kawasan yang mereka khawatirkan akan digunakan untuk aktivitas PETI,” ujar M. Aliasman Hasibuan kepada wartawan.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons terhadap kekhawatiran masyarakat yang ingin menjaga kawasan Sinabuan Pambaloan dari aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
Hingga malam hari, tim masih berada di lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif. Sekitar pukul 20.30 WIB, rombongan meninggalkan kawasan tersebut setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari tokoh masyarakat setempat. Ninik Mamak Sinabuan, Zulhaimi, bersama Wakil Ketua Pemuda setempat, Tori, menyampaikan apresiasi kepada para aktivis dan wartawan yang telah merespons laporan masyarakat.
“Kami berterima kasih karena aspirasi masyarakat mendapat perhatian. Harapan kami kawasan ini tetap terjaga dan terhindar dari aktivitas yang dapat merusak lingkungan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat melalui sambungan telepon.
Sementara itu, Sekretaris Perkumpulan LSM dan Wartawan Dua Koto, Ed, mengatakan bahwa langkah yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik sosial sekaligus mengantisipasi potensi kerusakan lingkungan.
“Kami ingin mencegah konflik horizontal di tengah masyarakat sekaligus mendorong pengawasan bersama agar kawasan ini tetap aman dan kondusif,” katanya.
Menurut Ed, pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah nagari guna memastikan wilayah Kecamatan Dua Koto tetap terbebas dari aktivitas PETI yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan maupun sosial.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ditemukan aktivitas penambangan di lokasi yang dimaksud. Namun masyarakat berharap pengawasan dari berbagai pihak terus dilakukan agar kawasan Sinabuan Pambaloan tetap terjaga dan terhindar dari aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan di masa mendatang.
(Tim/Mikanews.id)





