PASAMAN BARAT, Mikanews.id | E-Kinerja Harian ASN mulai dipersiapkan untuk diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Sistem ini diharapkan memperkuat pencatatan, pemantauan, dan evaluasi kinerja aparatur secara digital.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Doddy San Ismail, membuka Sosialisasi E-Kinerja Fitur Harian di Aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang digelar BKPSDM tersebut menjadi bagian dari persiapan penerapan sistem pengelolaan kinerja ASN berbasis digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.
Dalam arahannya, Doddy meminta seluruh ASN memahami dan menjalankan E-Kinerja Fitur Harian secara serius. Menurutnya, pencatatan aktivitas dan hasil kerja menjadi bagian penting dalam proses pembinaan kinerja ASN.
Doddy juga memberikan perhatian khusus kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia menegaskan, catatan kinerja harian menjadi salah satu dasar pertimbangan dalam perpanjangan kontrak kerja PPPK.
“Saya ingatkan kepada bapak dan ibu ASN agar tidak main-main terhadap E-Kinerja. Karena ini akan berdampak langsung terhadap karier bapak dan ibu semua. Terutama bagi PPPK, catatan kinerja harian menjadi salah satu dasar pertimbangan perpanjangan kontrak kerja,” tegas Doddy.

Pengelolaan Kinerja Tidak Hanya di Akhir Tahun
Doddy menjelaskan, penerapan E-Kinerja Fitur Harian merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan kinerja ASN.
Pelaksanaannya mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022, Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023, dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
Dengan sistem tersebut, pengelolaan kinerja ASN tidak hanya berfokus pada penilaian administratif di akhir tahun.
Prosesnya mencakup perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, penilaian, hingga tindak lanjut kinerja secara berkelanjutan.
Menurut Doddy, penerapan E-Kinerja Fitur Harian juga menjadi langkah strategis Pemkab Pasaman Barat dalam memperkuat transformasi digital pengelolaan ASN.
Ada tiga pilar utama yang ditekankan, yakni akuntabilitas harian, transparansi berjenjang, dan integrasi layanan ASN.
ASN Diminta Rutin Mengisi Aktivitas Harian
Melalui E-Kinerja, aktivitas dan hasil kerja ASN dapat dicatat secara berkala dalam sistem digital.
Pencatatan tersebut diharapkan membantu proses pemantauan dan penilaian kinerja secara lebih objektif dan transparan.
Sistem ini juga diarahkan untuk memastikan pelaksanaan tugas ASN tetap sesuai dengan target dan sasaran organisasi.
Karena itu, Doddy meminta peserta sosialisasi menjadi agen perubahan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
ASN diminta menginput aktivitas harian secara rutin dan tepat waktu. Pengisian juga diminta tidak ditunda sampai akhir periode.
Selain melakukan pengisian, ASN diharapkan aktif mengikuti proses evaluasi, verifikasi, dan pembimbingan yang berkaitan dengan kinerja.
E-Kinerja BKN Diharapkan Tingkatkan Profesionalisme ASN
Peserta sosialisasi juga diminta memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memahami seluruh mekanisme dan fitur yang tersedia dalam aplikasi E-Kinerja BKN.
Menurut Doddy, aplikasi tersebut tidak hanya digunakan sebagai sarana pencatatan pekerjaan, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung efisiensi kerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Bapak dan ibu yang mengikuti sosialisasi agar benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk memahami seluruh mekanisme dan fitur yang ada. Ini merupakan bagian dari transformasi digital pengelolaan kinerja ASN dalam mewujudkan akuntabilitas, objektivitas, dan profesionalisme kerja,” ujar Doddy.
Penerapan E-Kinerja Fitur Harian di lingkungan Pemkab Pasaman Barat diharapkan membuat pencatatan kinerja ASN berlangsung lebih teratur, terdokumentasi, dan dapat dipantau secara berkelanjutan.(red)





