JAKARTA, Mikanews.id | Menghadapi berbagai dinamika dan ujian berat yang memengaruhi citra institusi, Jaksa Agung RI Burhanuddin menegaskan satu pesan utama kepada seluruh jajaran Kejaksaan di tanah air: kepercayaan masyarakat terhadap hukum tidak dipulihkan lewat kata-kata, melainkan melalui hasil kerja nyata yang langsung dirasakan manfaatnya oleh publik.
Penegasan ini disampaikan saat membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026, pada Rabu, 19 Agustus 2026 yang dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh seluruh pimpinan Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, hingga perwakilan Kejaksaan RI di luar negeri.
Kejaksaan RI menggelar rapat evaluasi kinerja semester pertama tahun 2026 untuk meninjau akuntabilitas, kesesuaian target dengan realisasi di lapangan, serta merumuskan langkah perbaikan bagi semester kedua.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengakui bahwa institusi tengah menghadapi ujian citra yang berat. Karena itu, ia menekankan pentingnya membuktikan kinerja melalui output konkret, pertanggungjawaban anggaran yang transparan, serta pelayanan hukum yang berkeadilan — bukan sekadar narasi.
Rapat yang digelar secara hybrid tersebut terpusat di Jakarta, dan diikuti seluruh jajaran Kejaksaan di Indonesia maupun perwakilan luar negeri.
Capaian positif:
– Kejaksaan RI berhasil meningkatkan Nilai Kinerja Anggaran dan mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut — bukti pengelolaan keuangan yang akuntabel.
– Program Penyuluhan Hukum mencatatkan hasil yang memuaskan.
Catatan perhatian & kendala:
– Ketimpangan penyerapan anggaran vs capaian output fisik: Dana terserap, namun hasil fisik dan manfaat nyata belum sepenuhnya sejalan. Jaksa Agung mengingatkan:
setiap rupiah yang dikeluarkan harus didukung bukti pertanggungjawaban sah dan menghasilkan kemanfaatan nyata bagi masyarakat.
– Beberapa program prioritas butuh percepatan: Keadilan Restoratif, Pengadaan Kendaraan Tahanan, Pengembangan RS Adhyaksa, Operasi Pemulihan Aset, serta Pembangunan Rusun Negara di wilayah Indonesia Timur masih berjalan lambat.
Hambatan harus segera diatasi tanpa menunggu akhir tahun anggaran.
Tiga arahan utama Jaksa Agung untuk optimalisasi Semester II–2026:
1. Kaji ulang pelaksanaan tugas secara menyeluruh — inventarisasi kendala teknis maupun administratif, lalu rumuskan terobosan dan solusi konkret.
2. Revisi anggaran jika diperlukan — apabila diproyeksikan suatu program tidak akan mencapai target, alokasi dana segera dialihkan ke kegiatan yang lebih produktif dan berdampak nyata.
3. Soliditas & solidaritas seluruh jajaran — berdiri dalam satu barisan, saling menguatkan, menjaga kehormatan Korps Adhyaksa, dan membangun Kejaksaan RI yang semakin kuat, profesional, serta berintegritas.
“Kepercayaan masyarakat tidak dapat dibangun hanya melalui penyampaian narasi semata, melainkan harus dibuktikan melalui hasil kerja konkret yang dirasakan langsung oleh masyarakat.” tegasJaksa Agung Burhanuddin
“Mari kita berdiri dalam satu barisan, saling menguatkan dalam setiap tantangan dan bersama-sama menjaga kehormatan Korps Adhyaksa. Hanya dengan soliditas dan solidaritas yang kokoh, kita dapat membawa Kejaksaan menjadi institusi yang lebih kuat, profesional dan berintegritas.” Pungkas Jaksa Agung.
Catatan :
Bagi masyarakat, Kejaksaan adalah wajah nyata keadilan hukum.
Ketika institusi ini mengakui adanya ujian citra dan berkomitmen memulihkan kepercayaan melalui langkah nyata — evaluasi, perbaikan kinerja, pertanggungjawaban anggaran yang transparan, serta percepatan program prioritas — itu adalah kabar baik bagi publik.
Publik tidak hanya menuntut janji; publik menuntut hasil yang dapat dilihat, dirasakan, dan dipertanggungjawabkan.
Kejaksaan yang akuntabel, responsif terhadap kendala, dan berani memperbaiki diri adalah fondasi utama agar hukum kembali dihormati dan keadilan benar-benar terwujud di tengah masyarakat.
Semoga sajian informasi publik ini masyarakat memahami: pemulihan kepercayaan hukum dimulai dari satu hal sederhana namun paling utama — kerja nyata, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.(*)
(Setyo)





