BerandaNASIONALKematian Sutrimo Masih Misterius, Polisi Tegaskan Belum Ada Kesimpulan

Kematian Sutrimo Masih Misterius, Polisi Tegaskan Belum Ada Kesimpulan

Jakarta | mikanews – Kematian Sutrimo, penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, hingga kini masih menjadi perhatian penyidik Polda Metro Jaya.

Polisi memastikan penyelidikan masih berlangsung dan belum mengambil kesimpulan terkait penyebab meninggalnya pria berusia 42 tahun tersebut.

Kematian Sutrimo masih ditangani secara mendalam dengan mengedepankan proses penyelidikan yang profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.

Penyidik terus mengumpulkan berbagai keterangan serta data lapangan untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara utuh.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, pada Minggu (26/7/2026), menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di Klinik Mordent, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Setelah ditemukan, tim medis segera memberikan penanganan awal dan merujuk korban ke Rumah Sakit Muhammadiyah Jakarta Selatan.

Namun, upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Menurut Budi Hermanto, hingga saat ini penyidik belum dapat memastikan penyebab kematian karena proses penyelidikan masih berjalan.

“Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan serta data fakta di lapangan. Belum ada kesimpulan penyebab kematian karena proses penyelidikan masih berjalan,” tegas Budi Hermanto.

Polda Metro Jaya menegaskan seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Aparat kepolisian memastikan setiap tahapan dilakukan secara cermat agar hasil penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak membangun atau menyebarkan spekulasi mengenai penyebab kematian Sutrimo.

Menurut kepolisian, berbagai dugaan yang belum didukung fakta justru berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan dapat mengganggu jalannya proses penegakan hukum.

Di akhir keterangannya, Budi Hermanto menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Sutrimo.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” pungkasnya.

Hingga kini, Polda Metro Jaya masih terus mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Kepolisian menegaskan hasil resmi mengenai penyebab kematian Sutrimo baru akan disampaikan setelah seluruh proses penyelidikan selesai dilakukan.

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini