Oleh: Roland Mangkuto Sutan
Mikanews.id | Jika kalian berkunjung ke Rumah Usang yang merupakan istana raja di Nagari Sinuruik, maka di halaman istana itu kalian akan menemukan sebuah bangunan kayu kokoh yang bernama “Kopuak Sitangguang Lapa”.
Kopuak Sitangguang Lapa?
Nagari Sinuruik yang terletak di Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menyimpan kekayaan budaya yang sangat istimewa. Di hampir seluruh wilayah adat Minangkabau, bangunan lumbung pangan dikenal dengan sebutan Rangkiang, namun di sini masyarakat menyebutnya sebagai Kopuak. \Perbedaan nama ini bukan sekadar soal sebutan, melainkan jejak sejarah yang membuktikan adanya pertemuan harmonis antara dua peradaban besar, yaitu budaya Minangkabau dan budaya Mandahiling.
Kata “Kopuak” sendiri bermula dari kata “Opuk”, sebutan asli untuk lumbung pangan yang digunakan dalam adat Mandahiling. Seiring berjalannya waktu dan terjadinya percampuran masyarakat di wilayah perbatasan ini, bunyi kata tersebut mengalami penyesuaian dan perubahan menjadi Kopuak sebagaimana yang kita kenal hingga kini.
Proses perubahan dan pengakuan nama ini berlangsung secara resmi dan sah di bawah pemerintahan para pemimpin yang bijaksana, mulai dari masa kepemimpinan Tuanku Nan Panjang hingga diteruskan oleh Tuanku Nan Sati.
Hal ini semakin diperkuat oleh fakta sejarah bahwa para pemangku adat yang menjadi pendiri dan pengatur tata kehidupan di Sinuruik sebagian besar berasal dari wilayah adat Mandahiling, seperti Pakantan, Muaro Sipongi, Cubadak Duo Koto, hingga Simpang Tonang.
Meskipun budaya Minangkabau sangat mendominasi kehidupan masyarakat sehari-hari di Pasaman Barat ini, pengaruh adat Mandahiling tetap terasa kuat dan nyata hingga saat ini. Pengaruh tersebut tidak hanya tertinggal pada sebutan bangunan saja, melainkan juga tercatat jelas dalam struktur dan sistem kelembagaan adatnya.
Baca juga:Â Asyik Pesta Sabu, 4 Pria di Pasaman Barat Ditangkap Polisi: Satu Pelaku Anak Mantan Pejabat
Di Sinuruik, terdapat deretan gelar pemangku adat yang sangat khas dan hampir tidak pernah ditemukan di tempat lain di wilayah Minangkabau, yaitu gelar yang berawalan kata “Jo”. Kita mengenal nama-nama seperti Jo Gumanti, Jo Mau, Jo Upa, Jo Gadiang, hingga Jo Bujang. Jika ditelusuri dari sisi asal-usul bahasanya, kata ini merupakan bentuk perubahan bunyi dari kata “Ja” yang lazim digunakan di tanah asal mereka, Mandahiling, seperti terlihat pada gelar Ja Dolok atau Ja Gadumbang.
Dalam tata cara pemerintahan masa kerajaan, jauh sebelum Negara Republik Indonesia berdiri, para Raja menerapkan sebuah sistem pungutan yang memiliki nilai luhur dan makna yang sangat dalam, yang dikenal dengan nama “Ameh Manah”. Secara harfiah dan maknanya, istilah ini berarti Harta yang merupakan Amanah.
Pungutan ini sama sekali bukanlah bentuk pengambilan kekayaan pribadi untuk kepentingan penguasa, melainkan wujud kepercayaan yang diberikan oleh rakyat dan wajib dikelola oleh pemimpin dengan penuh rasa tanggung jawab dan kejujuran. Hasil pengumpulan dari “Ameh Manah” inilah yang kemudian dijadikan sebagai modal awal pengisian isi Kopuak Sitangguang Lapa.
Segala apa yang tersimpan di dalamnya dijaga dan disimpan dengan sangat rapi, dan aturannya sangat tegas: kekayaan tersebut hanya akan dikeluarkan serta dibagikan kembali kepada seluruh masyarakat apabila terjadi musim lapa atau masa paceklik. Ini adalah contoh nyata dari sistem pemerintahan yang sangat adil, bijaksana, dan berpandangan jauh ke masa depan yang pernah diterapkan di masa silam.
Beranjak dari lembaran sejarah menuju kondisi dunia saat ini, kita sedang dihadapkan pada sebuah kenyataan pahit yang sangat mengkhawatirkan, yaitu terjadinya krisis pangan global.
Berdasarkan data dan laporan dari berbagai lembaga internasional yang terpercaya, saat ini terdapat lebih dari 363 juta orang di berbagai penjuru dunia yang berada dalam kondisi rawan pangan yang sangat parah, dan angka ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Kondisi yang memprihatinkan ini dipicu oleh gabungan dari berbagai masalah besar yang saling berkaitan satu sama lain: adanya konflik dan peperangan yang memutus jalur distribusi barang, perubahan iklim yang menyebabkan cuaca menjadi semakin ekstrem dan merusak lahan pertanian, serta lonjakan harga pupuk dan bahan pokok yang membuat akses terhadap pangan menjadi sangat mahal dan sulit dijangkau oleh banyak kalangan.
Sistem pangan modern yang selama ini kita bangun dan andalkan ternyata memiliki kelemahan yang sangat fatal; sistem tersebut terlalu bergantung pada perdagangan jarak jauh dan rantai pasok yang sangat panjang, sehingga menjadikannya sangat rapuh dan mudah terguncang hanya ketika terjadi gangguan kecil di satu titik saja.
Banyak negara-negara besar maupun organisasi dunia saat ini sedang sibuk dan berusaha keras mencari jalan keluar serta strategi pertahanan pangan yang baru, namun jawaban yang selama ini mereka cari-cari itu ternyata sudah ada dan tersimpan rapi di dalam kearifan budaya nenek moyang kita sendiri.
Di tengah suasana kepanikan dunia yang sedang mencari jalan keluar, warisan budaya leluhur di Sinuruik justru telah menawarkan sebuah solusi budaya yang paling nyata, sangat efektif, dan sudah teruji keampuhannya selama berabad-abad lamanya. Konsep yang tertanam kuat di dalam Kopuak Sitangguang Lapa beserta seluruh sistem pengelolaannya adalah jawaban yang paling tepat untuk mengatasi kerapuhan sistem pangan yang terjadi di masa kini.
Di sini, para leluhur mengajarkan kita tentang konsep cadangan bersama, di mana pangan tidak hanya cukup disimpan di rumah masing-masing secara individu, melainkan harus ada persediaan milik bersama yang dikelola di tingkat komunitas atau nagari. Ketika pasokan makanan dari luar wilayah terputus atau ketika terjadi kegagalan panen secara meluas, masyarakat sudah memiliki persediaan sendiri yang aman dan dapat diandalkan untuk bertahan hidup.
Nilai luhur lainnya yang menjadi pondasi adalah prinsip amanah dan keadilan, di mana segala kekayaan yang dikelola oleh pemimpin pada hakikatnya adalah titipan dari seluruh rakyat.
Isi Kopuak tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu, melainkan hanya untuk kepentingan keselamatan bersama, serta dibagikan secara adil tanpa membeda-bedakan status sosial atau kedudukan, sehingga menjamin bahwa tidak ada satu pun warga yang akan terabaikan atau dibiarkan kelaparan sendirian.
Dahulu, sistem yang kuat ini diperkuat dengan penerapan kedaulatan pangan secara lokal, di mana setiap kampung atau jorong yang ada di wilayah Sinuruik diwajibkan untuk memiliki Kopuak masing-masing. Hal ini mengandung makna bahwa ketahanan pangan harus dibangun dari tingkatan yang paling bawah dan terdekat dengan masyarakat. Ketika setiap wilayah mampu menanggung kebutuhan hidupnya sendiri, maka seluruh nagari menjadi kuat, mandiri, dan tidak mudah tergantung pada kondisi pasar yang selalu berubah dan tidak menentu.
Kopuak Sitangguang Lapa yang berdiri kokoh di halaman Rumah Usang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, adalah identitas asli dan mahkota budaya yang sangat membanggakan bagi kita semua.
Keberadaannya tidak hanya menjawab pertanyaan mengapa bangunan ini disebut Kopuak dan bukan Rangkiang, melainkan juga menjadi bukti nyata dari pertemuan dua peradaban besar yang saling melengkapi dan menciptakan tatanan kehidupan yang sejahtera.
Di tengah kenyataan pahit saat ini, di mana jutaan manusia di berbagai belahan dunia menderita kelaparan akibat peperangan, bencana alam, serta ketergantungan pada sistem yang tidak stabil, ternyata kita mendapatkan sebuah pencerahan besar: untuk selamat dari krisis pangan dunia kita tidak perlu belajar dari asing karena ternyata leluhur kita sudah punya solusi cerdas.
Perubahan sebutan dari Opuk menjadi Kopuak, adanya sistem pengelolaan kekayaan yang disebut Ameh Manah, serta keunikan gelar adat yang berawalan kata Jo, semuanya adalah simbol nyata bahwa di tanah ini, pertemuan budaya dan sistem pemerintahan yang berlandaskan kebijaksanaan telah melahirkan kekuatan baru yang sangat unik dan berharga.
Mengenang kembali keberadaan Kopuak bukan sekadar mengingat sebuah bangunan kayu tua, melainkan mengenang dan membangun kembali rasa percaya, rasa peduli, serta tanggung jawab kolektif dalam menjamin ketersediaan pangan bagi seluruh kehidupan. Sebagaimana pesan yang ditinggalkan oleh para leluhur kita dan tetap relevan hingga saat ini: Di tanah ini, tidak boleh ada yang kelaparan, karena kita saling menanggung dan saling menjamin melalui amanah yang kita bangun bersama





