BerandaDAERAHPABPDSI dan DPMN Sepakat Perkuat Peran Bamus Hadapi Era Transparansi Nagari

PABPDSI dan DPMN Sepakat Perkuat Peran Bamus Hadapi Era Transparansi Nagari

PASAMAN BARAT | mikanews — Penguatan peran Badan Musyawarah (Bamus) Nagari menjadi perhatian Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Pasaman Barat.

Kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi untuk mendorong tata kelola pemerintahan nagari yang transparan, tertib administrasi, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam pertemuan pengurus PABPDSI Pasaman Barat dengan jajaran DPMN pada Kamis (29/10/2026). Pertemuan berlangsung di ruang Kepala DPMN dan menjadi momentum untuk membangun komunikasi kelembagaan di tengah pergantian kepemimpinan pada dinas tersebut.

Bagi masyarakat nagari, penguatan peran Bamus bukan sekadar urusan administrasi pemerintahan. Lembaga ini memiliki fungsi penting dalam menyalurkan aspirasi warga, membahas kebijakan di tingkat nagari, serta menjalankan pengawasan sesuai kewenangannya terhadap penyelenggaraan pemerintahan nagari.

Kepala DPMN Pasaman Barat, Lenggo Apri Yanti, S.STP., M.Si., yang dilantik oleh Bupati Pasaman Barat pada 17 September 2026, menyatakan kesiapannya membuka ruang komunikasi dan diskusi dengan PABPDSI.

Dalam pertemuan tersebut, Lenggo didampingi Sekretaris DPMN, Syaikhul Putra. Sementara itu, rombongan PABPDSI dipimpin Ketua Kabupaten Pasaman Barat, Zulfahri Nasution, bersama Dewan Pakar H. Ahmad Syahrin dan sejumlah pengurus, termasuk ketua-ketua kecamatan dari Luhak Nan Duo, Pasaman, dan Kinali.

Lenggo menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi antar lembaga menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang transparan.

“Kami siap memfasilitasi dan membuka ruang diskusi yang seluas-luasnya demi terjalinnya sinergitas yang kuat. Bukan hanya sebagai regulator, DPMN hadir sebagai mitra strategis bagi PABPDSI. Bersama, kita wujudkan tata kelola nagari yang lebih baik, transparan, dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Lenggo Apri Yanti.

Pengawasan RPJM Nagari Jadi Perhatian

Salah satu agenda penting yang dibahas adalah peningkatan kapasitas anggota Bamus dalam mengawal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nagari setelah pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak tahun 2026.

Pergantian wali nagari membawa konsekuensi terhadap arah perencanaan pembangunan di tingkat lokal. Karena itu, Bamus perlu memiliki pemahaman yang memadai mengenai perencanaan program, analisis anggaran, serta kebutuhan masyarakat agar pembahasan dokumen pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

PABPDSI menilai peningkatan kompetensi anggota Bamus penting agar proses perencanaan tidak hanya berfokus pada penyusunan dokumen administratif, tetapi juga memperhatikan prioritas pembangunan dan kepentingan warga.

Pengawasan yang baik diharapkan membantu memastikan program yang direncanakan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat nagari.

Kepastian Hukum dan APBNAGARI Disorot

Selain persoalan perencanaan pembangunan, pertemuan PABPDSI dan DPMN juga membahas kepastian hukum serta penyelesaian administrasi kelembagaan Bamus.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah percepatan penyelesaian surat keputusan (SK) bagi anggota Bamus yang mengundurkan diri. Kejelasan administrasi tersebut diperlukan agar status keanggotaan dan proses penggantian dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembahasan juga mencakup mekanisme perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari (APBNagari). Proses perubahan anggaran membutuhkan pemahaman aturan dan koordinasi yang baik agar tidak menimbulkan persoalan administratif maupun perbedaan penafsiran di tingkat pemerintahan nagari.

PABPDSI

Isu tersebut menjadi penting karena pengelolaan anggaran berkaitan langsung dengan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Ketertiban prosedur serta pengawasan yang sesuai kewenangan diperlukan untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran.

PABPDSI Apresiasi Keterbukaan DPMN

Ketua PABPDSI Pasaman Barat, Zulfahri Nasution, mengapresiasi respons Kepala DPMN yang dinilai membuka peluang komunikasi lebih intensif antara organisasi Bamus dan pemerintah daerah.

“Kami sangat berterima kasih atas keterbukaan Ibu Kepala Dinas. Ini adalah langkah awal yang membawa semangat baru. Kami berharap, ke depan tidak ada lagi hambatan komunikasi yang menghambat program pembangunan di nagari-nagari,” ungkap Zulfahri.

Menurutnya, komunikasi yang berjalan baik diperlukan untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi anggota Bamus di lapangan. Dengan demikian, kendala kelembagaan dapat dibahas bersama dan dicarikan penyelesaian melalui koordinasi sesuai kewenangan masing-masing pihak.

Selain membahas peningkatan kapasitas Bamus, kedua pihak turut menyoroti pemantapan kepengurusan PABPDSI Kabupaten Pasaman Barat. Organisasi yang solid diharapkan mampu menghimpun aspirasi anggota dan masyarakat secara lebih terarah untuk disampaikan kepada pemerintah daerah.

Peran BAMUS Menentukan Kualitas Pemerintahan Nagari

Penguatan Bamus memiliki arti penting bagi masyarakat karena lembaga ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan dan penyaluran aspirasi dalam pemerintahan nagari.

Bamus yang memahami tugas dan kewenangannya dapat menjalankan fungsi pembahasan kebijakan, menampung aspirasi masyarakat, serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan nagari sesuai aturan.

Peran tersebut juga berkaitan dengan transparansi anggaran. Pengawasan yang dijalankan secara profesional dapat membantu mendeteksi persoalan sejak awal dan mendorong penggunaan anggaran yang lebih akuntabel.

Namun, efektivitas pengawasan tidak hanya bergantung pada kemampuan anggota Bamus. Dukungan pemerintah daerah, keterbukaan informasi sesuai ketentuan, kepatuhan terhadap regulasi, serta partisipasi masyarakat juga menjadi unsur penting dalam mewujudkan tata kelola nagari yang baik.

Komitmen Dilanjutkan Dengan Koordinasi

Pertemuan pada 29 Oktober 2026 menjadi langkah awal bagi PABPDSI dan DPMN Pasaman Barat untuk memperkuat hubungan kerja dan komunikasi kelembagaan.

Kedua pihak menyatakan komitmen untuk meningkatkan koordinasi agar berbagai persoalan teknis yang berkaitan dengan Bamus dan pemerintahan nagari dapat dibahas secara lebih terbuka.

Tantangan berikutnya adalah memastikan komunikasi tersebut ditindaklanjuti melalui langkah nyata, terutama dalam peningkatan kapasitas anggota Bamus, penyelesaian administrasi kelembagaan, dan pemahaman mekanisme pengelolaan anggaran nagari.

Bagi Pasaman Barat, penguatan sinergi ini diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan nagari yang lebih transparan, demokratis, dan bertanggung jawab. Hasilnya akan ditentukan oleh konsistensi pelaksanaan kesepakatan serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. (Red)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini