Pasaman Barat, mikanews.id — Bupati Pasaman Barat Yulianto, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kamis (29/10) menanam 387 bibit pohon buah di kawasan hutan kota Padangtujuh, Simpang Empat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya revitalisasi hutan kota untuk memperkuat fungsi ekologis sekaligus meningkatkan daya tarik kawasan sebagai ruang terbuka hijau, sarana edukasi, dan rekreasi masyarakat.
Penanaman tersebut melibatkan Sekretaris Daerah Pasbar Doddy San Ismail, Ketua TP-PKK Pasbar Ny. Sifrowati Yulianto, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Ny. Erisa Doddy San Ismail, Kapolres, Agung Tribawanto, Kepala Kejaksaan Negeri, Tjut Zelvira Nofani, nstansi vertikal, kepala OPD dan pihak terkait.
Bupati, Yulianto, pada kesempatan itu sampaikan, kawasan hutan kota dan taman satwa yang dibangun pada 2017, merupakan aset strategis daerah yang dirancang sebagai paru-paru kota sekaligus sarana edukasi dan rekreasi bagi masyarakat. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, pengembangannya belum optimal akibat keterbatasan sumber daya, pengelolaan, dan kapasitas operasional.
Atas nama pemerintah daerah, ulas Yulianto, potensi ini harus dikelola dan diberdayakan dengan maksimal. Tidak boleh membiarkan begitu saja, kondisi ini berlarut-larut. Aset dan jadi salah satu objek wisata harus berfungsi sebagai penyeimbang ekosistem terbengkalai tanpa memberikan manfaat bagi masyarakat.
Yulianto meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama perangkat daerah teknis terkait memastikan seluruh bibit yang ditanam dirawat dan dipelihara secara berkala agar dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang.
Kepala DLH, Natran kaatakan, hutan kota memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem di tengah perkembangan kawasan perkotaan. Namun, tantangan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan kondisi vegetasi, tetapi juga rendahnya minat masyarakat untuk berkunjung.
“Untuk mengubah tantangan tersebut menjadi peluang, revitalisasi menjadi langkah yang harus segera dilakukan. Revitalisasi ini dirancang untuk menata kembali lanskap dan zonasi pemanfaatan kawasan hutan kota agar fungsi ekologis dan sosialnya dapat berjalan berdampingan,” ujarnya. (gmz)





