BerandaDAERAHPasutri Curat Pasaman Barat, Mesin Cuci dan Kulkas Malah Bikin Berakhir di...

Pasutri Curat Pasaman Barat, Mesin Cuci dan Kulkas Malah Bikin Berakhir di Kantor Polisi

Pasaman Barat – Mikanews.id | Aksi pencurian di Pasaman Barat kali ini menyisakan cerita yang cukup ironis. Bukannya berhasil memperbaiki kondisi ekonomi, sepasang suami istri justru harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri mesin cuci dan kulkas dari sebuah rumah kosong.

Alih-alih hidup lebih “dingin” karena hasil penjualan kulkas, keduanya kini justru harus menghadapi proses hukum di Mapolres Pasaman Barat.

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan pasangan suami istri berinisial RJ (24) dan AG (18) pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K. mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait pencurian di rumah milik Abdi Kuriawan di Jorong Simpang Tiga Bedeng, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo.

“Kedua pelaku merupakan pasangan suami istri yang melakukan pencurian di rumah kosong dengan mengambil sejumlah perabot rumah tangga,” ujar Kasat Reskrim.

Mesin Cuci Diangkut, Semangat Masih Menyala

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pertama dilakukan pada 16 Juni 2026.

Saat itu, pasangan tersebut berhasil membawa kabur satu unit mesin cuci Panasonic berwarna putih kombinasi merah dari rumah korban.

Entah karena merasa aksinya berjalan mulus atau menganggap rumah itu seperti toko elektronik tanpa penjaga, keduanya kembali lagi sekitar dua pekan kemudian.

Belum Kapok, Balik Lagi Ambil Kulkas

Pada 1 Juli 2026 sekitar pukul 06.00 WIB, RJ dan AG kembali mendatangi rumah yang sama.

Mereka masuk melalui pintu belakang lalu membawa kabur satu unit kulkas LG berwarna silver.

Kalau biasanya orang pulang dari rumah tetangga membawa oleh-oleh, pasangan ini justru pulang membawa kulkas.

Namun tentu saja, kulkas itu bukan hadiah.

Tetangga dan Saksi Jadi “CCTV Berjalan”

Aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah adik korban, Dila, memberi tahu bahwa isi rumah sudah mulai “berkurang” tanpa izin pemiliknya.

Sejumlah warga juga mengaku sempat melihat kedua pelaku mengangkut mesin cuci dan kulkas menggunakan becak sepeda motor.

Bisa dibilang, sebelum kamera pengawas berbicara, mata warga lebih dulu bekerja.

Berbekal informasi tersebut, Kasat Reskrim memerintahkan Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Ipda Algino Ganaro melakukan penyelidikan.

Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menemukan keberadaan kedua pelaku di rumah mereka di Jorong Ampek Koto Barat, Kecamatan Kinali.

Saat ditangkap, keduanya tidak melakukan perlawanan.

Dijual Murah, Ujungnya Tetap Rugi

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Mesin cuci hasil curian dijual kepada seseorang di Jorong Padang Gantiang seharga Rp950 ribu.

Sedangkan kulkas dijual kepada tetangga sendiri dengan harga Rp1 juta.

Kalau dihitung-hitung, hasil penjualan memang masuk kantong. Namun setelah ditambah proses hukum, hitungannya jelas jauh lebih mahal.

Menurut pengakuan keduanya kepada penyidik, aksi pencurian dilakukan karena membutuhkan uang untuk membayar utang.

Polisi Amankan Barang Bukti

Dari hasil penyidikan, polisi telah mengamankan satu unit kulkas sebagai barang bukti. Sementara mesin cuci masih dalam proses pencarian.

Atas perbuatannya, RJ dan AG dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kasat Reskrim menegaskan, Polres Pasaman Barat akan terus menindak setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. (Aulia)

Catatan: Unsur humor dalam berita ini hanya berupa gaya bahasa dan permainan kata yang tidak mengubah fakta maupun merendahkan pihak mana pun. Seluruh kronologi, identitas pelaku, barang bukti, dan proses hukum tetap disajikan sesuai informasi resmi yang diberikan

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini