Pasaman Barat – Mikanews.Id | Saat sebagian besar masyarakat terlelap dalam istirahat malam, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasaman Barat justru bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan dan lokasi yang dianggap rawan tindak kriminal. Patroli yang digelar pada Jumat dini hari (5/6/2026) itu menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan yang kerap beraksi pada jam-jam rawan.
Dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., patroli dimulai sekitar pukul 00.30 WIB. Sejumlah personel Satreskrim diterjunkan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan di titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Kehadiran aparat kepolisian di tengah malam bukan tanpa alasan. Waktu antara tengah malam hingga menjelang subuh kerap menjadi periode yang dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya. Karena itu, langkah patroli intensif dinilai penting sebagai upaya pencegahan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun yang sedang beristirahat.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, patroli dilakukan untuk meminimalisir peluang terjadinya tindak kriminal yang dapat meresahkan warga.
Baca juga:Â Sinergi DPRD dan Pemkab Pasbar Siap Cetak Atlet Potensial Menuju Porprov
Selain melakukan pemantauan, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan. Warga diingatkan untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian guna mempercepat langkah penanganan dan pencegahan.
Tidak hanya mengantisipasi kejahatan jalanan, Tim URC juga melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan lainnya, seperti aksi premanisme, balap liar, hingga aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.
Patroli yang berlangsung aman dan lancar itu menjadi bukti bahwa upaya menjaga keamanan bukan hanya dilakukan saat terjadi gangguan, tetapi juga melalui tindakan pencegahan yang terukur. Dengan kehadiran polisi di lapangan pada jam-jam rawan, diharapkan masyarakat semakin merasa terlindungi, sementara para pelaku kejahatan berpikir dua kali untuk menjalankan aksinya di Pasaman Barat.
(Akhir)




