Deli Serdang | Mikanews : Tokoh Pasbar Asmui Thoha menjadi korban pemalsuan tanda tangan oleh 3 oknum yaitu, Syahru Ramadhana, Hendra Siregar dan juga Fatahillah dan salah satunya adalah Kepala Sekolah Dasar
Ke-tiga oknum tersebut memalsukan tanda tangan Asmui Thoha demi kepentingan pribadi.
Syahru Ramadhana selaku kepala sekolah SD IT Dhinukum Zholtan memalsukan tanda tangan Asmui Thoha pada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dana Bos Tahap II tahun 2024.
Pemalsuan itu dilakukan bersama Hendra Siregar selaku bendahara dan juga Fathillah selaku Operator Sekolah SD IT Dhinukum Zholtan pada tahun yang sama.
Ke-tiga ya juga mencantumkan Asmui Thoha sebagai Komite Sekolah pada tahun 2024, yang mana pada tahun tersebut Asmui Thoha sama sekali tidak pernah masuk ke dalam pengurus Komite SD IT Dhinukum Zholtan.
“Saya sudah coba untuk melakukan mediasi kepada yang bersangkutan namun belum ada respon, jadi saya harus mengambil langkah hukum terkait hal ini”, ucap Asmui ketika ditemui Tim Redaksi pada Selasa, 6 mei 2025.
Asmui pun menyayangkan sikap mereka yang terbilang acuh dalam permasalahan ini.
“Salah satu oknum merupakan mahasiswa aktif di salah satu Universitas yang ada di medan, lucu rasanya ketika mahasiswa yang harusnya menjadi cerminan bangsa malah melakukan tindakan kriminal,”ujarnya.
Asmui Thoha juga akan melaporkan peristiwa ini ke Polres Deli Serdang dalam waktu dekat,
“Insha Allah besok hari Kamis, 8 Mei 2025 saya akan ke Polres Deli Serdang untuk melaporkan mereka bertiga di dampingi oleh kuasa hukum saya, atas pemalsuan data dan tanda tangan yang mereka perbuat” ujar Asmui Thoha kepada media ini.*Mika.
(Red)





