BerandaNASIONALWarga Sukamaju Luwu Utara Dukung Cetak Sawah Asal Jangan Memangkas Tanaman Sawit

Warga Sukamaju Luwu Utara Dukung Cetak Sawah Asal Jangan Memangkas Tanaman Sawit

Luwu Utara | Mikanews : Warga Sukamaju Luwu Utara dukung cetak sawah, namun jangan sampai memangkas lahan produktif sawit. Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) yang digalakkan pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional menyita perhatian warga di Kecamatan Sukamaju dan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara.

Di tengah target pembukaan 20.000 hektare sawah baru di kabupaten ini—di mana sekitar 476,53 hektare berada di dua kecamatan tersebut—sejumlah petani menyampaikan catatan penting agar pelaksanaan tidak merugikan mata pencaharian yang sudah berjalan lama.

Warga menegaskan sama sekali tidak menolak tujuan mulia program ini.

Namun, mereka meminta keterbukaan dan keterlibatan penuh sejak tahap perencanaan, lantaran dampaknya akan dirasakan langsung oleh pemilik lahan.

Kekhawatiran di Tengah Kebun Sawit Rakyat

Bagi banyak keluarga di wilayah ini, kebun sawit bukan sekadar tanaman, melainkan sumber penghidupan utama yang sudah dirawat bertahun-tahun.

Masalah muncul saat warga mengetahui lahan yang masih produktif masuk ke dalam peta hasil survei Tim Survey Investigation Design (SID).

Kebingungan bertambah karena banyak pemilik lahan mengaku tidak pernah dimintai persetujuan, juga tidak pernah mendaftarkan lahannya sebagai Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL)—yang dinilai sebagai langkah kunci sebelum penetapan lokasi.

“Kami tidak anti-cetak sawah. Hanya saja, jangan sampai lahan yang masih berbuah dan menyokong ekonomi keluarga kami dimasukkan begitu saja tanpa verifikasi yang jelas,” ujar Novian Efendi, Ketua Aliansi Petani Sawit Mandiri setempat.

Mereka juga merujuk pada perlindungan hak atas tanah dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Pokok Agraria, serta menekankan kebijakan publik harus mengedepankan keterbukaan, partisipasi, dan kepastian hukum.

Sosialisasi Melahirkan Kesepakatan Evaluasi

Dalam serangkaian pertemuan akhir Juni 2026, warga menuangkan keberatan dan harapannya ke dalam berita acara yang ditandatangani bersama.

Intinya: data pemetaan perlu ditinjau ulang, dan verifikasi lapangan harus dilakukan secara teliti sebelum lokasi ditetapkan final.

Kepala Desa Sukaharapan, Nyoman Sukanta, menyampaikan pihak desa berperan menjembatani kedua belah pihak.

“Dari pertemuan itu disepakati lahan yang terbukti masih produktif akan dikeluarkan dari peta cetak sawah baru. Kami akan terus berdialog dan menyesuaikan pelaksanaan dengan kondisi nyata di lapangan,” tegasnya.

Arah Solusi: Sasarkan Lahan Tidur dan Potensial

Usulan warga sederhana namun mendasar:
arahkan pembukaan sawah baru pada lahan yang memang tidak dimanfaatkan saat ini—seperti lahan tidur, semak belukar, atau rawa yang berpotensi dikembangkan— bukan menggantikan komoditas yang sudah berjalan, apa lagi sudah menghasilkan.

Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pemerintah kabupaten maupun instansi pelaksana program terkait usulan ini.

Warga berharap dialog terbuka segera terjalin, sehingga ketahanan pangan nasional bisa tercapai tanpa mengorbankan hak dan kesejahteraan petani yang sudah ada.
(Red)

Google News

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini