PASAMAN BARAT | Mikanews.id – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat kembali mencatatkan prestasi penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Pemkab Pasaman Barat berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini WTP ke-10 ini menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, kepada Bupati Pasaman Barat Yulianto dan Ketua DPRD Pasaman Barat Dirwansyah. Acara berlangsung di Aula Lantai IV Gedung BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang pada Jumat (29/5).
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Zulfi Agus, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Yosmar Difia, serta sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.
Baca juga:Â Sorotan Dana Qurban Presiden Rp100 Miliar: Bantuan Sosial atau Personalisasi APBN?
WTP Pasaman Barat mendapat apresiasi dari Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra. Menurutnya, opini tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
Bupati Pasaman Barat Yulianto menyampaikan rasa syukur atas capaian yang kembali diraih daerahnya tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan dukungan DPRD Pasaman Barat.
“Alhamdulillah, Pemkab Pasaman Barat kembali meraih opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat. Ini merupakan capaian WTP ke-10 secara berturut-turut,” ujar Yulianto.
Yulianto menjelaskan, penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025 dilakukan dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Seluruh proses pelaporan keuangan juga berpedoman pada ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, capaian tersebut tidak hanya menjadi indikator keberhasilan administrasi keuangan daerah, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran yang profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Pengelolaan keuangan Pasaman Barat ke depan, lanjut Yulianto, akan terus diperkuat melalui peningkatan kualitas administrasi, kepatuhan terhadap aturan, serta pengawasan internal yang lebih optimal. Langkah itu dilakukan untuk mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Ia berharap raihan opini WTP ke-10 ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh organisasi perangkat daerah untuk terus menjaga disiplin dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan secara berkelanjutan.
Dengan keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade berturut-turut, Pasaman Barat menunjukkan komitmen kuat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan pemerintah. (Aulia)





