Pasaman Barat | Mikanews.id – 17 kepala Raudhatul Athfal (RA) se Pasaman Barat, Senin (15/6) menerima sertifikat hasil PKKRA (Penilaian Kinerja Kepala Raudhatul Athfal) tahun 2026 di halaman Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Simpang Empat.
Penyerahan sertifikat PKKRA dilakukan Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Thomas Febria, didampingi Kasubbag Tata Usaha, Suharjo, Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad), Hilaluddin, disaksikan Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Asriwan, Kasi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Pakis), Sufrinas, dan Penyelenggara Zakat Wakaf, Gusnifar.
Kepala Kantor, Thomas Febria, menyampaikan, pihaknya mengucapkan selamat dan sukses kepada 17 kepala RA atas prestasinya yang diraih pada penilaian kinerja kepala RA tahun 2036, beberapa waktu lalu.
Diserahkannya sertifikat ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus pengakuan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepala RA, dalam mengelola satuan pendidikan secara profesional, sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki.
Kepala RA, penerima sertifikat adalah, RA Islam Bakti 115 di Sidomulyo, RA Islam Bakti IV di Mahakarya, RA Islam Bakti II di Sumber Agung, RA Islam Bakti V di Rambah. RA Islam Bakti III di Mahakarya, RA Islam Bakti 29 di Sidodadi, RA Islam Bakti 12 di Ophir,
RA Islam Bakti 78 di Bangun Rejo, RA Islam Bakti VIII di Jambak, RA Kasih Ibu, RA Islam Bakti 21 Mahakarya, RA Bait Al-Makmur II Tabek Sirah, RA Islam Bakti 65 Koja, RA Iqro’ TI Paraman Ampalu, RA Ar Rahman, RA Bait Al Makmur I Kampung Kapundung, dan RA Nurul Ihsan.
Penilaian kinerja kepala RA, ulasnya, tidak hanya menjadi gambaran capaian masing-masing lembaga, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap capaian kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat secara keseluruhan.
Melalui penyerahan Sertifikat PKKRA ini, Kankemenag Pasaman Barat berharap para Kepala RA semakin termotivasi untuk meningkatkan profesionalisme, memperkuat tata kelola lembaga, serta menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat. (gmz)




